JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial EL menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Z.
Diketahui, EL adalah kekasih Z.
Penganiayaan yang dialami korban itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut pengakuan EL, dia dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dan memiliki rencana untuk menikah.
"Itu calon suami saya. Dia cemburu," ujar El saat ditemui Kompas.com di kantor Kelurahan Bangka, pada Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Korban Penganiayaan oleh Petugas PPSU Belum Mau Lakukan Visum
Namun EL tak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi pemicu rasa cemburu tersebut hingga kekasihnya gelap mata hingga melakukan kekerasan kepadanya.
Dari video rekaman ponsel salah satu warga yang viral di media sosial, EL terlihat dimarahi dan ditendang oleh Z.
Masih di tempat kejadian yang sama, EL ditabrak oleh kekasihnya menggunakan sepeda motor hingga tampak mengenai bagian wajah korban.
Namun, EL mengaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Z tidak mengenai dirinya dan meninggalkan bekas.
"Tidak, tidak kena. Saya juga tidak ada luka memar atau apa. Hanya marah-marah saja," kata EL.
Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies: Tindakan Brutal, Barbar, dan Tak Bisa Ditoleransi
EL mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pria yang disebut calon suaminya itu dipicu salah paham.
"Hanya salah paham saja. Saya juga masih bekerja (satu hari setelah kejadian). Ini masalah cemburu saja tidak ada yang lain-lain," kata EL.
EL yang juga merupakan petugas PPSU dari Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, sudah dimintai keterangan bersamaa pelaku yang telah ditangkap pada Selasa kemarin.
Dia turut dibawa oleh Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, ke Polsek Mampang Prapatan untuk memberikan kesaksian terkait insiden yang dialami.
Namun, EL disebut menolak untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi. Meski begitu, proses hukum dari kasus penganiayaan itu tetap dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.