Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Polda Metro Jaya soal Penyidiknya Diperiksa Itsus Polri Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 11/08/2022, 16:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (11/8/2022).

Terkait pemeriksaan penyidik itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya mematuhi proses penyelidikan sebagaimana perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Tentu Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan juga mematuhi apa yang menjadi petunjuk Bapak Kapolda," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Hari Ini, Itsus Polri Periksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Brigadir J

Zulpan berujar, Polda Metro Jaya tidak menghalangi proses penyelidikan oleh Mabes Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak menghalangi. (Kami) mempersilakan siapa pun yang membutuhkan keterangan tim yang menangani di Bareskrim Polri terhadap kasus ini," ujar Zulpan.

Adapun Itsus Polri saat ini sedang mendalami dugaan pelanggaran kode etik sejumlah personel Polri dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri pada hari ini juga memeriksa dua tersangka, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf atau KM.

Baca juga: Penahanan Tersangka Korupsi Gaji Damkar Depok, Bermula dari Nyanyian Sandi soal Selang Cepat Jebol

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Ferdy Sambo.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak empat orang, termasuk Ferdy Sambo dan Kuat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal. Keduanya merupakan ajudan keluarga Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Kisah Praktik Pengobatan Mak Erot di Sudut Jakarta, Ilmu Turun-temurun dan Pasien Kalangan Artis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sambo juga merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak di kediamannya yang menyebabkan Brigadir J tewas.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Sigit dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.

Sementara itu, Bripka RR dan KM terlibat membantu, membiarkan, menyaksikan, serta tak melaporkan soal adanya pembunuhan berencana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com