JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri memutasi sembilan perwira Polda Metro Jaya ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan soal mutasi perwira menengah dan perwira pertama Polda Metro Jaya tersebut.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022) kemarin.
"(Surat telegram) ditandatangani oleh As SDM (Asisten Sumber Daya Manusia) atas nama Kapolri," ujar Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Dalam surat telegram tersebut, kata Nurul, terdapat 24 anggota Polri dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, dan tamtama yang dimutasi. Sembilan personel di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pertama, Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Dia kini dimutasi ke Yanma Polri.
Kedua, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang kini dimutasi ke Yanma Polri.
Ketiga, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen. Dia juga dimutasi ke Yanma Polri.
Keempat, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto yang kini dimutasi ke Yanma Polri.
Kelima, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Dia dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Keenam, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim dimutasi ke Yanma Polri.
Ketujuh, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato dimutasi ke Yanma Polri.
Kedelapan, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha dimutasi sebagai pama Yanma Polri.
Kesembilan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Baca juga: Wisuda Hari Ini, Brigadir J Raih IPK Sangat Memuaskan sebagai Sarjana Hukum Universitas Terbuka
Untuk diketahui, dalam kasus penembakan Brigadir J, ada puluhan polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait pelanggaran etik.
Per 19 Agustus 2022, jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua berjumlah 83 orang.
Namun, polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus berjumlah 18 orang, kemudian berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiga tersangka telah ditahan.
Kemudian, dari 15 orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan sekadar melanggar kode etik.
Keenam orang tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.