Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opang Palak Ojol di Stasiun Pondok Ranji Tangsel Berujung Damai, Pelaku Minta Maaf Sambil Jabat Tangan Korban

Kompas.com - 26/08/2022, 10:39 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aksi pemalakan yang dilakukan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) bernama Yulianto (38) terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Zulfarino berujung damai.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto. Ia menuturkan, korban dan pelaku bersepakat untuk berdamai pada Kamis (25/8/2022) malam.

"Sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku kemarin malam," ujar Yulianto saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Jemput Penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Pengemudi Ojol Dipalak Pengendara Ojek Pangkalan

Dengan demikian, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban tidak ingin menuntut pelaku lebih jauh.

"Korban tidak menuntut pelaku," lanjut Yulianto.

Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, tampak korban dan pelaku membuat pernyataan ke publik terkait video yang sebelumnya viral.

"Saya Zulfarino korban kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira jam 03.00 WIB sore di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," kata korban dalam video.

"Dengan ini saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Ciputat Timur yang telah cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Sudah diselesaikan secara musyawarah, kekeluargaan, dengan pihak tersebut," lanjut korban.

Baca juga: Sopir Travel Dipalak di Jakarta Barat, Polisi: Mereka Minta Rp 30.000, Bukan Sejuta

Sementara itu, pelaku meminta maaf kepada korban sambil menjabat tangannya.

"Saya sebagai pelaku mengucapkan minta maaf kepada korban," ucap pelaku sambil menjabat tangan korban.

Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) memalak seorang pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengonfirmasi kebenaran peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Modus operandi, pelaku meminta sejumlah uang dengan cara memaksa," ujar Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Anggota Ormas Palak Teknisi Provider Internet di Cengkareng, Berujung Minta Maaf dan Dibebaskan Polisi

Yulianto berujar, pelaku berinisial Y (38) sudah ditangkap pada Rabu pagi.

"Sudah ditangkap tadi pagi. Pelakunya masih diamankan di Polsek," kata Yulianto.

Yulianto menjelaskan, pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengemudi ojek online akan menjemput penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji.

Kemudian, pelaku langsung mendekati dan mengambil kunci motor milik pengemudi ojol itu. Pelaku mengatakan bahwa di situ tidak bisa menjemput penumpang.

Pengemudi ojol itu disuruh menjemput penumpang di lokasi yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian, yang merupakan pangkalan pengemudi ojek offline.

Karena dianggap melanggar aturan menjemput penumpang, pengemudi ojol tersebut diminta membayar denda.

"Kemudian pelaku dan seorang (pengemudi) ojek online beradu argumen. Setelah itu, pelaku masih tetap meminta uang sebesar Rp 50.000 dan rokok," ungkap Yulianto.

Penumpang ojol yang merekam diam-diam kejadian itu, kata Yulianto, tidak mau ada keributan di sana.

Akhirnya penumpang yang belum diketahui identitasnya itu memberikan uang Rp 50.000 kepada pelaku.

Setelah itu, pengemudi ojol dan penumpang meninggalkan lokasi kejadian.

Yulianto menuturkan, pelaku sudah enam kali memalak pengemudi ojek online. Pelaku selalu meminta uang sejumlah Rp 50.000.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan lokasi kejadian Stasiun Pondok Ranji adalah wilayah ojek pangkalan," tutur dia.

Yulianto menyampaikan, pengemudi ojek pangkalan di depan Stasiun Pondok Ranji memiliki kesepakatan dengan koordinator pengemudi ojek online di sana.

Dalam kesepakatan tersebut, pengemudi ojol dilarang menjemput penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji, karena sudah disediakan tempat penjemputan yang jaraknya 100 meter dari stasiun.

Pengemudi ojol hanya boleh memasuki area stasiun saat menurunkan penumpang.

Namun, dalam kesepakatan tersebut tidak disebutkan ada denda sejumlah uang, melainkan pengemudi ojol yang melanggar kesepakatan hanya diberi teguran.

Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap pelaku.

"Barang bukti satu buah rekaman video viral dan satu buah jaket warna abu-abu krem yang dikenakan pelaku (saat beraksi). Kerugian uang senilai Rp 50.000," pungkas Yulianto.

Pelaku kemudian ditahan selama 1x24 jam di Mapolsek Ciputat Timur karena korban belum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com