TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Video seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) memalak seorang pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, beredar di media sosial.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengonfirmasi kebenaran peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Modus operandi, pelaku meminta sejumlah uang dengan cara memaksa," ujar Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Yulianto berujar, pelaku berinisial Y (38) sudah ditangkap pada Rabu pagi.
"Sudah ditangkap tadi pagi. Pelakunya masih diamankan di Polsek," kata Yulianto.
Baca juga: 9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan
Yulianto menjelaskan, pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengemudi ojek online akan menjemput penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji.
Kemudian, pelaku langsung mendekati dan mengambil kunci motor milik pengemudi ojol itu. Pelaku mengatakan bahwa di situ tidak bisa menjemput penumpang.
Pengemudi ojol itu disuruh menjemput penumpang di lokasi yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian, yang merupakan pangkalan pengemudi ojek offline.
Karena dianggap melanggar aturan menjemput penumpang, pengemudi ojol tersebut diminta membayar denda.
"Kemudian pelaku dan seorang (pengemudi) ojek online beradu argumen. Setelah itu, pelaku masih tetap meminta uang sebesar Rp 50.000 dan rokok," ungkap Yulianto.
Baca juga: Investor Batu Bara Tuntut Yusuf Mansur Kembalikan Modal Rp 50 Miliar ke 250 Jemaah
Penumpang ojol yang merekam diam-diam kejadian itu, kata Yulianto, tidak mau ada keributan di sana.
Akhirnya penumpang yang belum diketahui identitasnya itu memberikan uang Rp 50.000 kepada pelaku.
Setelah itu, pengemudi ojol dan penumpang meninggalkan lokasi kejadian.
Yulianto menuturkan, pelaku sudah enam kali memalak pengemudi ojek online. Pelaku selalu meminta uang sejumlah Rp 50.000.