Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Janji Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya Saat Ini

Kompas.com - 29/08/2022, 17:51 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut peraturan gubernur tentang penggusuran yang dibuat pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kendati demikian, Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpendapatan sebaiknya pergub tentang penertiban lahan itu tidak perlu dicabut.

Menurut dia, secara teknis kekuatan pergub memang sangat lemah dan sangat tergantung dengan keinginan atau kebijakan gubernur yang menjabat saat itu.

"Dengan hampir berakhirnya jabatan Pak Anies, sebaiknya pergub itu tidak perlu dicabut," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Janji Pergub Penggusuran Warisan Ahok Dicabut Sebelum Lengser, Anies: Sudah Dibahas Berbulan-bulan

Lebih lanjut, Nirwono berpadangan pencabutan pergub tersebut hanya akan percuma karena tidak ada urgensinya mencabut pergub tersebut pada detik-detik berakhirnya jabatan Anies.

"Lebih baik menunggu pelaksana tugas (plt) gubernur selanjutnya atau menunggu sampai dengan gubernur yang kelak terpilih pada 2024. Karena tidak ada urgensinya mencabut pergub tersebut saat ini," tutur Nirwono.

Nirwono pun berharap Kemendagri menolak pencabutan Pergub 207 tahun 2016 soal Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu.

Seperti diketahui, Ahok pernah mengeluarkan Pergub No.207/2016. Sejumlah kampung di Jakarta disebut tergusur imbas dari penerapan Pergub itu.

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) pun menuntut janji Anies untuk mencabut pergub tersebut. Hal itu dilakukan dalam kunjungan mereka ke kantor Anies.

Baca juga: Segera Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok, Anies: Sedang Harmonisasi dengan Kemendagri

Kedatangan mereka ke Balai Kota Jakarta sudah berulang kali dilakukan dan sempat beraudiensi dengan Pemprov DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022.

KRMP mencatat pada 2021 kampung di Pancoran Buntu II dan di Menteng Dalam tergusur akibat penerapan Pergub yang ditandatagani oleh Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com