Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakut Tangkap Puluhan Penjual Miras Ilegal, 3.038 Botol Minuman Keras Disita

Kompas.com - 02/09/2022, 19:44 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal sejak 23 Agustus 2022 hingga 1 September 2022.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, 3.038 botol miras ilegal disita dalam penggerebekan tersebut.

Polisi juga menangkap puluhan tersangka penjual miras ilegal.

"Berkaitan dengan masalah pengungkapan penjualan miras secara ilegal ini, kami juga mengamankan mulai dari tanggal 23 Agustus ada sekitar 692 botol dengan jumlah 16 tersangka," kata Erlin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Dalam 4 Hari, Polres Jakbar Gerebek 31 Tempat Penjualan Miras Ilegal dan Tangkap 14 Pejudi

Adapun rincian barang bukti miras ilegal yang disita polisi adalah sebagai berikut:

  • 23 Agustus: 692 botol miras dari 16 tersangka
  • 24 Agustus: 329 botol miras dari 9 tersangka
  • 25 Agustus: 538 botol miras dari 18 tersangka
  • 26 Agustus: 172 botol miras dari 6 tersangka
  • 27 Agustus: 213 botol miras dari 9 tersangka
  • 28 Agustus 187 botol miras dari 6 tersangka
  • 29 Agustus: 206 botol miras dari 6 tersangka
  • 30 Agustus: 163 botol miras dari 6 tersangka
  • 31 Agustus: 218 botol miras dari 8 tersangka
  • 1 September: 320 botol miras dari 8 tersangka

Penemuan kasus asusila di Jakarta Utara

Pada kesempatan tersebut, Erlin juga menyinggung soal kasus asusila yang ditemukan jajarannya dalam periode yang sama.

Baca juga: Polisi Sita 9.400 Miras hingga 16 Paket Ganja di Jakarta Pusat dalam Dua Pekan

Pada 25 Agustus 2022, pihaknya menangkap dua orang tersangka dengan 11 barang bukti.

"Kemudian tanggal 31 Agustus kami mengamankan tiga orang tersangka pelaku asusila dengan barang bukti ada tiga, jadi jumlah tersangka ada lima," ujar Erlin.

Barang bukti yang telah disita dari para tersangka kasus asusila itu adalah enam buah alat kontrasepsi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit ponsel yang digunakan untuk bertukar pesan dengan para pelaku, dua celana dalam, tisu, dan uang sebesar Rp 200.000.

Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal, Nilainya Capai Rp 10,4 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com