JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Dengan adanya kenaikan itu, harga Pertalite dari sebelumnya Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter. Sementara itu, Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Atas kenaikan harga BBM tersebut, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengatakan, lembaganya bakal menggelar rapat pleno pada Rabu, 7 September 2022.
Baca juga: Tiket Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Sudah Naik hingga Rp 30.000 Imbas Kenaikan Harga BBM
"Pembahasan untuk menjadikan momentum kenaikan BBM dengan mendorong penggunaan angkutan umum untuk mobilitas warga DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Dalam rapat pleno itu, DTKJ bakal mengundang Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT Railink, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, PT Transjakarta, PT Jaklingko Indonesia, dan lainnya.
Menurut Haris, dorongan penggunaan angkutan umum tersebut perlu dilakukan karena kualitas layanan angkutan umum di DKI Jakarta dinilai sudah relatif baik.
"Sikap DTKJ terkait dengan kenaikan BBM, berpositif kepada kebijakan tersebut, dan menjadikan momentum untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum," ujar Haris.
Kendati demikian, sejumlah angkutan umum sudah menaikkan tarifnya. Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, tarif angkutan umum di DKI Jakarta akan ikut naik imbas kenaikan harga BBM.
Baca juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM: Tarif Angkot, Bus, hingga Ongkos Logistik Ikut Naik
"Pasti kami lakukan (penyesuaian tarif), khususnya buat reguler ya, seperti angkutan yang belum terintegrasi Transjakarta (atau Jaklingko)," kata Ketua Organda DKI DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Senin (5/9/2022).
Shafruhan mengatakan, lembaganya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI berkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga BBM. Ia mengestimasikan kenaikan 12,5 hingga 17,5 persen untuk angkutan orang.
(Penulis: Larissa, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Irfan Maulana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.