JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan hasil reklamasi, Pulau G, telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk permukiman warga.
Keputusan ini direspons oleh nelayan tradisional yang mengaku terganggu dengan keberadaan pulau tersebut.
Maryadi (47), nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan, sejak ada Pulau G ia harus menempuh rute yang lebih jauh saat melaut.
Baca juga: Abrasi Besar-Besaran di Pulau G, Luas Berkurang hingga 8 Hektar
Sebab, kata dia, area yang biasa dilewati nelayan tertutup oleh daratan. Sehingga, mereka menghabiskan lebih banyak bahan bakar sekali berlayar.
"Ya menganggu karena ada limbah (jadi) enggak berlayar ke laut. Ada sampah kan nelayan kecil jadi susah, muter, kalau dari muara muter jauh. Aturan perbekalan solar 10 liter, jadi lebih (banyak)," kata Maryadi, saat ditemui di Pelabuhan Muara Angke, Senin (26/9/2022).
Selain mengganggu akses kapal nelayan, dia menilai pulau hasil reklamasi akan mengganggu habitat ikan. Pria yang sudah lebih dari 30 tahun menjadi nelayan itu menuturkan bahwa hasil tangkapan lautnya menjadi berkurang, usai adanya reklamasi di Teluk Jakarta.
"Saya sering nyari ikan di sekitar kawasan Pulau G. Tapi sudah kurang hasil tangkapannya, karena faktor Pulau G ini. Kalau nelayan tradisional kan enggak bisa ke tengah laut, paling di pinggir-pinggir," imbuhnya.
Sebelum Pulau G diuruk, lanjut dia, hasil tangkapan ikan yang bisa dibawanya pulang mencapai 50 kilogram. Kini ikan yang bisa ditangkapnya hanya mencapai 10-20 kilogram saja sekali berlayar.
Baca juga: Nelayan Muara Angke Minta Diprioritaskan sebagai Penghuni Pulau G
Adapun berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta, Pulau G diarahkan sebagai permukiman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan soal kebijakan tersebut.
"Pulau G sudah disampaikan oleh Pak Gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," kata Ariza kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan pembangunan hunian kawasan hasil reklamasi itu akan dimulai.
"Belum ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti segera kita sampaikan," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.