Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Pulau G Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pakar: Untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Pesisir Utara Jakarta

Kompas.com - 27/09/2022, 14:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengusulkan agar Pulau G yang merupakan hasil reklamasi dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) ketimbang diarahkan untuk permukiman.

"Akan lebih baik jika Pulau G ditetapkan sebagai kawasan RTH buatan untuk memperbaiki kualitas lingkungan pesisir utara," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Selain memperbaikin kualitas lingkungan pesisir, Nirwono berpandangan penetapan RTH terhadap Pulau G akan lebih besifat netral dan tidak ada unsur komersial.

Baca juga: BERITA FOTO: Melihat Lebih Dekat Pulau G yang Ditetapkan Anies Jadi Permukiman

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022. Bunyinya yakni, "Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman."

Namun, yang merupakan hasil reklamasi mulai terkikis oleh air laut, setelah sekitar enam tahun terbengkalai. Abrasi laut perlahan-lahan membuat pulau buatan ini dipenuhi air.

"Sebaiknya dinas perumahan dan permukiman membangun kawasan permukiman di daratan Jakarta, di tanah-tanah aset Pemprov DKI Jakarta yang masih banyak tersedia," tutur Nirwono.

Menurut Nirwono, Pulau G tidak layak dijadikan kawasan permukiman karena akan memberikan dampak terhadap lingkungannya.

Baca juga: Nasib Menggantung Pulau G: Ingin Dijadikan Permukiman, tapi Terkikis akibat Abrasi hingga Penuh Sampah

Nirwono menyebutkan dampak lingkungan yang bakal muncul di antaranya soal penyediaan air bersi hingga pengelolaan sampah dan limbahnya.

"Sementara dari permukiman yang sudah ada saja Pemprov DKI tidak mampu menanganinya dan bagaimana pasokan air bersihnya," tutur Nirwono.

Nirwono berpandangan warga pesisir sekarang saja saat ini masih kesulitan air bersih. Sementara, Pemprov DKI dinilai belum mampu menyediakan akses air bersih yang layak bagi mereka.

"Jika untuk permukiman, berarti luas pulau untuk ruang terbuka hijau (RTH) menjadi berkurang sehingga dampak terhadap lingkungan, baik itu kesejukan, keasrian, dan kesegaran juga turut berkurang," ujar Nirwono.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto sebelumnya berujar belum dipastikan untuk permukiman. Sebab, peruntukan Pulau G masih akan diatur dalam peraturan daerah (perda).

"Itu sebenarnya belum (dipastikan) karena itu belum ditentukan. Itu kan harus diatur di perda," tutur Heru pada Rabu (21 September 2022).

Baca juga: Imbas Adanya Pulau G, Rute Melaut Nelayan Muara Angke Jadi Lebih Jauh

Menurut Heru, perda yang akan merincikan peruntukan Pulau G adalah perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Begitu nanti perda RTRW-nya bunyi, (peruntukan Pulau G) didetailkan," tutur Heru.

Heru mengakui bahwa Pulau G diarahkan untuk permukiman karena kebutuhan warga Ibu Kota atas tempat tinggal masih tergolong tinggi.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa | Editor: Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com