Salin Artikel

Usulkan Pulau G Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pakar: Untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Pesisir Utara Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengusulkan agar Pulau G yang merupakan hasil reklamasi dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) ketimbang diarahkan untuk permukiman.

"Akan lebih baik jika Pulau G ditetapkan sebagai kawasan RTH buatan untuk memperbaiki kualitas lingkungan pesisir utara," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Selain memperbaikin kualitas lingkungan pesisir, Nirwono berpandangan penetapan RTH terhadap Pulau G akan lebih besifat netral dan tidak ada unsur komersial.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022. Bunyinya yakni, "Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman."

Namun, yang merupakan hasil reklamasi mulai terkikis oleh air laut, setelah sekitar enam tahun terbengkalai. Abrasi laut perlahan-lahan membuat pulau buatan ini dipenuhi air.

"Sebaiknya dinas perumahan dan permukiman membangun kawasan permukiman di daratan Jakarta, di tanah-tanah aset Pemprov DKI Jakarta yang masih banyak tersedia," tutur Nirwono.

Menurut Nirwono, Pulau G tidak layak dijadikan kawasan permukiman karena akan memberikan dampak terhadap lingkungannya.

Nirwono menyebutkan dampak lingkungan yang bakal muncul di antaranya soal penyediaan air bersi hingga pengelolaan sampah dan limbahnya.

"Sementara dari permukiman yang sudah ada saja Pemprov DKI tidak mampu menanganinya dan bagaimana pasokan air bersihnya," tutur Nirwono.

Nirwono berpandangan warga pesisir sekarang saja saat ini masih kesulitan air bersih. Sementara, Pemprov DKI dinilai belum mampu menyediakan akses air bersih yang layak bagi mereka.

"Jika untuk permukiman, berarti luas pulau untuk ruang terbuka hijau (RTH) menjadi berkurang sehingga dampak terhadap lingkungan, baik itu kesejukan, keasrian, dan kesegaran juga turut berkurang," ujar Nirwono.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto sebelumnya berujar belum dipastikan untuk permukiman. Sebab, peruntukan Pulau G masih akan diatur dalam peraturan daerah (perda).

"Itu sebenarnya belum (dipastikan) karena itu belum ditentukan. Itu kan harus diatur di perda," tutur Heru pada Rabu (21 September 2022).

Menurut Heru, perda yang akan merincikan peruntukan Pulau G adalah perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Begitu nanti perda RTRW-nya bunyi, (peruntukan Pulau G) didetailkan," tutur Heru.

Heru mengakui bahwa Pulau G diarahkan untuk permukiman karena kebutuhan warga Ibu Kota atas tempat tinggal masih tergolong tinggi.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa | Editor: Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/27/14150061/usulkan-pulau-g-jadi-ruang-terbuka-hijau-pakar--untuk-perbaikan-kualitas

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke