Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tak Yakin Pulau G Untungkan Masyarakat Menengah ke Bawah

Kompas.com - 29/09/2022, 05:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meragukan rencana pemanfaatan lahan hasil reklamasi, Pulau G, di Teluk Jakarta menguntungkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Ida, potensi adanya komersialisasi cukup besar jika peruntukan dan detail permukinan merujuk pada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta, yaitu PT Muara Wisesa Samudra.

"Tidak tahu. Kita lihat saja besok, tapi ya pasti kemungkinan besar begitu," kata Ida dilansir dari Antara, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Usulkan Pulau G Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pakar: Untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Pesisir Utara Jakarta

Sejak awal Ida menyarankan Pemprov DKI memastikan permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Ia ingin agar kawasan tersebut tidak terjadi ketimpangan dan hanya dapat dinikmati kalangan menengah ke atas.

"Harapan saya tidak ada ketimpangan antara menengah ke atas, menengah ke bawah," tuturnya.

Karena itu, ia berharap perusahaan swasta yang mempunyai hak untuk menjadi pengembang di Pulau G dapat juga memikirkan aspek kesetaraan tersebut dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata.

"Kami masih berharap bahwa mereka ikhlas membangunkan untuk penduduk yang menengah ke bawah. Jangan penduduk menengah ke bawah yang ukurannya kecil, harganya tetap mahal," katanya.

Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Yusriah Dzinnun juga meragukan pemanfaatan permukiman yang akan dibangun di Pulau G bisa berkeadilan bagi warga Jakarta yang berpenghasilan rendah.

Baca juga: Pulau G Bakal Diarahkan Jadi Permukiman, Pakar: Sebaiknya Dibatalkan karena Bermasalah sejak Awal

Menurut dia, terlalu jauh pemikirannya jika akan dibangun permukiman yang murah jika pembangunan permukiman di Pulau G berdasarkan PKS dengan pihak swasta.

"Kalau PKS artinya swasta dengan pemerintah, berarti kalau dia jadi rumah susun rasanya jauh sekali ya," katanya.

Karena itu, Yusriah meminta ada unsur paksaan ketika PKS itu dilakukan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta agar lebih mementingkan kepentingan publik.

"Misalnya ada persentase. Sekian persen itu adalah menjadi milik publik. Kemudian mana yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, mana yang untuk publik. Pemda itu kan punya hak untuk memaksa," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, detail bentuk dan peruntukkan dari permukiman di Pulau G harus berdasarkan kesepakatan dengan PT Wisesa Samudra sebagai pengembang.

Baca juga: Nasib Menggantung Pulau G: Ingin Dijadikan Permukiman, tapi Terkikis akibat Abrasi hingga Penuh Sampah

Hal itu karena Pemprov DKI Jakarta telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan diamanatkan untuk memberikan izin bagi pengembangan pulau reklamasi, termasuk Pulau G dan menjalin kerja sama dengan pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com