Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Perda Kota Religius Ditolak Kemendagri, Wali Kota Depok Kecewa Rp 400 Juta Terbuang Sia-sia

Kompas.com - 01/10/2022, 09:38 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kekecewaannya setelah Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Religius yang disusun Pemkot dan DPRD Depok ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Padahal, penyusunan Perda itu sudah menelan anggaran hingga Rp 400 juta. 

Menurut Idris, Perda itu ditolak Kemendagri lantaran mengandung kata "religius" dan dinilai masuk dalam ranah agama atau privat.

Ia pun menilai Kemendagri tak cakap melihat substansi yang dimuat dalam perda tersebut.

"Ada kata-kata religius, saya bilang. 'Baca dulu dong di dalamnya'. Kalau dibaca substansinya, insya Allah akan paham semuanya. Jangan hanya melihat kata-kata religius," kata Idris, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Wali Kota Idris: Perda Penyelenggaraan Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri

Penggunaan kata "religius", menurut Idris, tak ada sangkut paut dengan aturan kepribadian umat beragama.

Menurut dia, perda itu dibuat untuk menjaga kerukunan umat beragama.

"Padahal, kami tidak mengarah kepada mengatur orang memakai jilbab atau orang shalat, enggak, (tetapi urusan) kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi itu ada di perda," ujar Idris.

Idris merasa kecewa lantaran perda itu ditolak. Ia membandingkan Perda itu dengan slogan Kota Depok yang menggunakan kata "religius".

"Padahal, sebelumnya tagline Kota Depok isinya adalah unggul, nyaman, religius, tidak dipermasalahkan oleh KPUD, disetujui jadi catatan dokumen negara," ujar Idris.

Idris Minta Rekomendasi ke Kementerian Agama

Meski ditolak Kemendagri, Idris memastikan pihaknya akan tetap memperjuangkan pengesahan Perda Penyelenggaraan Kota Religius.

Hal itu akan ia lakukan sebelum dia lengser dari kepemimpinannya di Kota Depok pada 2024.

Ia pun berencana menyambangi Kementerian Agama untuk meminta rekomendasi.

"Saya akan minta ke sana dengan menterinya, termasuk Menteri Agama saya minta rekomendasi. Tolong dibantu Menteri Agama karena ini urusan agama," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Kecewa Perda Kota Religius Ditolak Kemendagri: Duit Habis Rp 400 Juta, Berakhir di Laci

Lebih jauh, Idris mengaku, Pemkot Depok telah mengeluarkan dana sebesar Rp 400 juta untuk pembuatan Perda Penyelenggaraan Kota Religius.

Biaya tersebut justru dinilai sia-sia karena berkas perda itu hanya berakhir di laci meja Kemendagri.

"Tahulah berapa duit kami kalau bikin perda, seperti kunjungan kerja atau segala macam sampai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta," ungkap Idris.

"Ini mandek, cuma sekadar dimasukin laci di Kementerian Dalam Negeri," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com