Sebagai informasi, dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Indra Kenz tidak mengakui bahwa uang untuk membeli barang-barang berharga seperti rumah, mobil, dan jam tangan bersumber dari trading di Binomo.
Baca juga: Ekspresi Lesu Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Harapan Hukuman Maksimal...
Keempat, kejahatan yang dilakukan terdakwa tergolong canggih dengan memanfaatkan kemajuan teknologi khususnya dalam masalah transaksi keuangan.
Kelima, terdakwa mencoba mengelabui dan mengecoh majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
"Di mana saat pemeriksaan di persidangan, terdakwa menggunakan demo penggunaan aplikasi Binomo dan mengatakan kepada majelis hakim dan penuntut umum bahwa aplikasi Binomo masih beroperasi sesuai dengan transfer market mata uang global," jelas Prima.
Padahal, kata Prima, domain situs Binomo yang digunakan terdakwa di persidangan berbeda dengan domain situs Binomo yang terdakwa gunakan saat menjadi afiliator.
Sementara itu, hal yang meringankan hanyalah terdakwa Indra Kenz bersikap sopan di persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.