Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Narkoba Jaringan Malaysia, Pelaku Timbun Sabu di Pekarangan Rumah untuk Kelabui Petugas

Kompas.com - 15/10/2022, 11:04 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 16,9 kilogram narkoba jenis sabu ke Jakarta dari jaringan Malaysia.

Belasan kilogram sabu tersebut didapatkan dari sejumlah pelaku di dua lokasi penangkapan, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Aceh.

Dalam penggerebekan rumah tersangka Z alias ZL (27), di Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh, pada Rabu (5/10/2022), polisi mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah.

"Untuk mengelabui petugas, tersangka Z alias ZL mengubur sabu di pekarangan rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Jumat (15/10/2022).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16,9 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia ke Jakarta

Akmal menceritakan, saat awal penggeledahan, polisi tidak menemukan bukti apa pun di dalam rumah tersebut.

"Jadi pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti. Tapi berkat kejelian rekan-rekan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Satu AKP Steven chen, tim berhasil menemukan sabu kurang lebih 10 kilogram yang ditanam di pekarangan rumah yang bersangkutan," jelas Akmal.

Berdasarkan keterangan Z, lanjut Akmal, barang bukti sabu 10 kilogram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Sebelum menggeledah rumah Z, polisi telah menggeledah sebuah rumah di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Diduga Perintahkan Anak Buah Ambil 5 Kg Sabu dari Mapolres Bukittinggi

Polisi menggerebek sebuah rumah yang dihuni PY (40) di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Di sana didapatkan 6,9 kilogram sabu.

"Dari PY, polisi mendapat informasi ke dua orang kurir di Aceh, berinisial MI (32) dan M alias R (39). Dari kedua kurir, pengembangan dilanjutkan ke Z," kata Akmal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com