Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Wanita Mengaku Fans Bharada E Datangi PN Jaksel untuk Beri Dukungan

Kompas.com - 18/10/2022, 10:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perempuan yang serempak mengenakan baju hitam bertulisan #SaveBharadaE mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) pagi.

Mereka datang ke PN Jakarta Selatan dengan membawa spanduk dukungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E diketahui sedang menjalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut. Tuhan selalu ada dan membela orang benar. Terus berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan masih ada," demikian tulisan spanduk yang mereka bawa.

Baca juga: Ibu-ibu Online Kirim Karangan Bunga ke PN Jaksel, Beri Dukungan untuk Bharada E

Satu dari empat perempuan itu menyebutkan bahwa mereka datang untuk memberikan dukungan karena Bharada E berasal dari daerah yang sama.

"Dukung karena Richard satu kampung sama, jadi sama-sama dari Manado, kita respect kalau misalnya dia mau jujur buat keadilan," kata salah satu dari mereka.

Mereka juga mengaku sebagai fans Bharada E dengan nama Richliefams.id.

"Richliefamsid itu Richard Eliezer Indonesia, jadi dari fansnya Bharada E di seluruh Indonesia. Kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," ujar satu dari mereka.

Sidang perdana terdakwa Bharada E digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Bharada E tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.33 WIB dengan didampingi penasihat hukumnya, Ronny Talapessy.

Saat tiba, Bharada E mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan kejaksaan.

Baca juga: Keriuhan Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ada Karangan Bunga hingga Keributan Warga

Pada hari sebelumnya, Senin (17/10/2022), empat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah lebih dulu menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang Richard Eliezer digelar terpisah dengan empat terdakwa lainnya karena dia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com