JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perempuan yang serempak mengenakan baju hitam bertulisan #SaveBharadaE mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) pagi.
Mereka datang ke PN Jakarta Selatan dengan membawa spanduk dukungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E diketahui sedang menjalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut. Tuhan selalu ada dan membela orang benar. Terus berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan masih ada," demikian tulisan spanduk yang mereka bawa.
Baca juga: Ibu-ibu Online Kirim Karangan Bunga ke PN Jaksel, Beri Dukungan untuk Bharada E
Satu dari empat perempuan itu menyebutkan bahwa mereka datang untuk memberikan dukungan karena Bharada E berasal dari daerah yang sama.
"Dukung karena Richard satu kampung sama, jadi sama-sama dari Manado, kita respect kalau misalnya dia mau jujur buat keadilan," kata salah satu dari mereka.
Mereka juga mengaku sebagai fans Bharada E dengan nama Richliefams.id.
"Richliefamsid itu Richard Eliezer Indonesia, jadi dari fansnya Bharada E di seluruh Indonesia. Kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," ujar satu dari mereka.
Sidang perdana terdakwa Bharada E digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Bharada E tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.33 WIB dengan didampingi penasihat hukumnya, Ronny Talapessy.
Saat tiba, Bharada E mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan kejaksaan.
Baca juga: Keriuhan Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ada Karangan Bunga hingga Keributan Warga
Pada hari sebelumnya, Senin (17/10/2022), empat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah lebih dulu menjalani sidang pembacaan dakwaan.
Keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sidang Richard Eliezer digelar terpisah dengan empat terdakwa lainnya karena dia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.