Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Stok Vaksin Kosong, Vaksinasi Booster Tetap Jadi Syarat Perjalanan

Kompas.com - 18/10/2022, 16:16 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Vaksin booster Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat yang ingin bepergian melalui jalur udara saat ini.

Namun, di sisi lain, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksin booster dikarenakan stoknya yang kosong di sejumlah wilayah.

Berkaitan hal ini, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Naning Nugrahini mengatakan persyaratan perjalanan masih berlaku seperti biasanya sesuai dengan surat edaran (SE) yang ada, termasuk soal vaksin booster.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Kosong, Dinkes: Persediaannya Sedang Langka

“Kami menjalankan SE Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Covid-19 No. 24 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, di situ disebutkan tentang kewajiban untuk melakukan vaksinasi booster,” kata Naning kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Dalam aturan SE tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

PPDN berstatus warga negara asing (WNA) berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Serta, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Baca juga: Dinkes DKI: Stok Vaksin Covid-19 di Sebagian Besar Sentra Vaksinasi Wilayah Jakarta Kosong

“Kalau mau ada diskresi keringanan itu, kami kan di KKP hanya pelaksana nih ceritanya, itu mesti ada yang membuat surat yang menerbitkan SE,” ujar dia.

Naning menegaskan bahwa pihak KKP tidak bisa mengeluarkan kebijakan sendiri terkait keringanan persyaratan perjalanan hanya berdasarkan kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

“Nanti kalau ada tindakan langsung, kita menyalahi aturan begitu, kita digorok juga, kita kan juga melaksanakan saja, kan ada regulasinya, kecuali enggak ada regulasinya suka-suka gitu toh,” jelas dia.

Baca juga: Pengacara Penggugat Kasus Ijazah Palsu Minta Jokowi Hadir di Sidang Selanjutnya

Dengan begitu, mengenai persoalan perubahan persyaratan perjalanan ataupun keringanan terkait vaksin, baik itu vaksin lengkap maupun booster, tidak bisa diatasi sendiri oleh KKP di mana pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com