Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2022, 16:12 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Cilincing, Jakarta Utara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menginvestigasi pencemaran debu batu bara yang kembali terjadi.

Debu batu bara kembali mencemari Rusun Marunda sejak Jumat (21/10/2022) lalu.

Warga pun telah melaporkan langsung ke Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami sudah melaporkan melalui ketua forum untuk Sudin melakukan investigasi, dan segera mencari tahu perusahaan mana yang menyumbangkan debu batu bara ke masyarakat,"  pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Rusun Marunda Lagi-lagi Tercemar Debu Batu Bara, Partikel Hitam Kotori Lantai hingga Empang

Kepada warga, pihak Sudin Lingkungan Hidup menyampaikan tengah melakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut.

"Mau kami pencemaran sudah tidak ada lagi. Artinya Sudin LH melakukan pembinaan kepada perusahaan yang melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda agar pencemaran sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Cecep, partikel hitam pekat itu masih menyelimuti unit rusun hingga mengotori lantai tempat tinggal warga.

Dia berkata, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sumber pencemaran batu bara tersebut.

"Dan sampai saat ini kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran ini setelah PT KCN dicabut sementara izin bongkar muatnya," tutur Cecep.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Adapun Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi, menyampaikan tengah menugaskan jajarannya untuk memverifikasi temuan yang diduga sebagai debu batu bara.

"Partikel debu ini kami proses lagi diverifikasi lapangan oleh anak buah saya. Iya (saat ini) sedang diverifikasi lapangan dari sumber-sumber yang diduga tercemar," ungkap Hariyadi.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan guna menentukan apakah debu yang dimaksud berasal dari bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.

"Jadi kami meyebutkannya partikel debu. Itu kan warga saja menyebutkannya debu batu bara tapi kalau kami dari Sudin LH menyebutkan debu baru bara memang harus dibuktikan dengan verifikasi," kata dia.

Baca juga: Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara

Sebagai informasi pencemaran debu batu bara bukan kali ini saja terjadi. Pasalnya, warga Marunda pada Maret dan September 2022 lalu pernah merasakan pencemaran debu batu bara.

Kala itu banyak warga, baik anak-anak maupun dewasa yang mengeluhkan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gatal-gatal dan iritasi mata.

"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas dan terasa gatal di kulit," ujar Cecep, Senin (5/9/2022).

Pemprov DKI pun saat itu menjatuhkan sanksi penghentian operasi bagi PT KCN karena aktivitas bongkar muatnya dianggap telah menyebabkan polusi batu bara

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nama Gedung Blok G Balai Kota DKI Diganti Jadi Graha Ali Sadikin

Nama Gedung Blok G Balai Kota DKI Diganti Jadi Graha Ali Sadikin

Megapolitan
Sedang Kendarai Motor, Seorang Perempuan di Tangsel Jadi Korban Remas Payudara

Sedang Kendarai Motor, Seorang Perempuan di Tangsel Jadi Korban Remas Payudara

Megapolitan
Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu

Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu

Megapolitan
Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Megapolitan
Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Megapolitan
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Megapolitan
Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Megapolitan
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Tegal Alur

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Tegal Alur

Megapolitan
Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Megapolitan
Atap Dua Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Ambruk Usai Diguyur Hujan

Atap Dua Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Ambruk Usai Diguyur Hujan

Megapolitan
DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Lagi Sosialisasi Prokes Covid-19

DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Lagi Sosialisasi Prokes Covid-19

Megapolitan
Tetangga Sebut Tak Pernah Dengar Tangisan Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati

Tetangga Sebut Tak Pernah Dengar Tangisan Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
Polisi Dalami Kemungkinan Perempuan Terlakban di Bekasi Tewas karena Racun

Polisi Dalami Kemungkinan Perempuan Terlakban di Bekasi Tewas karena Racun

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Edarkan Sabu Senilai Rp 200 Juta di Kampung Boncos

Polisi Tangkap Pria yang Edarkan Sabu Senilai Rp 200 Juta di Kampung Boncos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com