Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Beri Sanksi Tegas kepada Petugas Perusak Spion Mobil di Kebayoran Baru

Kompas.com - 29/10/2022, 19:15 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan telah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang merusak spion mobil di Kebayoran Baru.

Sanksi tegas diberikan bersamaan dengan pemeriksaan dan upaya damai antara pihak-pihak terkait insiden ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan juga sudah ada mediasi antara pelanggar lalin tadi dengan petugas kami dan sudah ditempuh ada damai, jalan damai," kata Syafrin, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Video Viral Polisi dan Petugas Dishub Rusak Kaca Spion Mobil yang Parkir Sembarangan di Kebayoran Baru

"Jadi artinya ini sudah selesai tetapi kami dari Dishub tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan (petugas dishub yang merusak spion)," tambah dia.

Pemberian sanksi dilakukan dengan landasan bahwa petugas bersangkutan telah melanggar aturan atau prinsip dasar Dishub.

Menurut Syafrin, prinsip dasar yang harusnya dijaga dan dipegang teguh anggotanya dalam menjalankan tugas di lapangan yaitu harus mengedepankan prinsip humanis persuasif.

Baca juga: Kronologi Polisi dan Dishub Rusak Kaca Spion Mobil di Widya Chandra, Sopir Coba Kabur dan Tabrak Petugas

Dengan kata lain, petugas seharusnya melakukan tindakan dengan cara memberikan informasi kepada pelanggar aturan.

Di sisi lain mereka juga harus memberikan edukasi kepada pelanggar tentang tindakan yang benar dan seharusnya diperbaiki.

Diberitakan sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan dan polisi diduga merusak spion mobil yang parkir sembarangan di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Video Viral Polisi-Dishub Rusak Kaca Spion Mobil, Polda Metro: Jangan Asal Memvideokan dan Menyalahkan...

Aksi perusakan spion yang dilakukan oleh dua orang anggota itu direkam dan videonya beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat seorang anggota Dishub mengetuk kaca mobil dengan maksud meminta sang pengemudi membuka kaca dan keluar.

Namun, tindakan tersebut tampaknya tak digubris sampai akhirnya seorang polisi berbaret biru diduga dari jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) memukul kaca spion mobil tersebut.

Baca juga: Kejadian Sebenarnya di Balik Video Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil yang Parkir Liar

Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) saat petugas menertibkan mobil yang parkir liar.

Kedua petugas tersebut mengamuk karena sang pengendara dianggap tidak kooperatif dan menolak diderek usai kedapatan parkir liar.

Atas insiden tersebut, Syafrin menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh petugasnya itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, tetapi petugas tersebut sudah ditarik dari penugasan di lapangan.

"Oleh sebab itu sankinya yang bersangkutan kami tarik dari lapangan kemudian di staff-kan untuk jangka waktu tertentu sambil kami evaluasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com