Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD-Pemprov DKI Akan Bahas 27 Raperda pada 2023, Salah Satunya soal Rencana Induk Transportasi

Kompas.com - 02/11/2022, 17:04 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membahas dan mengesahkan 27 rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2023.

27 raperda tersebut telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023 dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berujar, 27 raperda itu masuk propemperda berdasarkan kesepakatan antara pihaknya dan Biro Hukum DKI Jakarta serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Awalnya usulan total ada 71 (raperda), kemudian kami (DPRD DKI-Pemprov DKI) kompilasikan menjadi 39 (raperda)," ujar Suhaimi dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Dinas Perumahan DKI Tak Anggarkan Pembangunan Rumah DP Rp 0 dalam RAPBD 2023

"Sementara sudah kami tentukan menjadi 27 usulan (raperda) yang prioritas. Kami akan segera finalkan," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyebutkan bahwa 27 raperda itu ditentukan berdasarkan beberapa aspek, seperti unsur kepentingan serta yuridis.

“Harapannya proses pembahasan (raperda) di 2023 akan lebih intensif dan efektif (sehingga) menghasilkan perda-perda yang cukup bagus dan bertambah dari tahun 2022," sebut Yayan.

Baca juga: 5 Sektor Penghasil Gas Rumah Kaca Terbesar di DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Dari 27 raperda yang akan dibahas pada 2023, beberapa di antaranya adalah Raperda tentang Jaringan Utilitas, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com