JAKARTA, KOMPAS.com - Ada lima sektor penyumbang gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Keenergian Institut Teknologi Bandung (ITB), Retno Gumilang Dewi berdasarkan data yang dihimpun pada 2021.
"Ada lima kontributor utama penghasil emisi GRK di DKI Jakarta, pertama transportasi sebesar 46 persen," kata Retno dalam pemaparannya dalam acara Publik Ekspose Inventarisasi Profil Emisi dan Pelaporan Penurunan Emisi GRK Tahun 2022 di Balai Kota DKI, Rabu (2/11/2022).
"Kemudian sektor pembangkit listrik 31 persen, industri manufaktur 8 persen, emisi residensial atau limbah rumah tangga 6 persen, dan limbah padat TPA (tempat pemrosesan akhir)," ujar dia.
Baca juga: Penebangan Pohon di Cikini Bertentangan dengan Komitmen Pemprov DKI Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI bekerja sama dengan ITB melaksanakan inventarisasi emisi GRK.
"Profil emisi GRK diharapkan dapat dijadikan acuan dalam menentukan langkah serta peran Pemprov DKI Jakarta terhadap kegiatan pencegahan perubahan iklim di tingkat nasional," Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan Dinas LH DKI Jakarta, Erni Pelita.
Erni menyebutkan bahwa hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Baca juga: Anies Klaim Emisi Gas Rumah Kaca di Jakarta Turun 26 Persen
"Kota Jakarta ini ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada 2030 mendatang," kata Erni.
Untuk menjadi daerah berketahanan iklim, DKI Jakarta tidak hanya berkomitmen menurunkan emisi GRK hingga 30 persen.
Namun, Pemprov DKI memiliki target menurunkan emisi GRK sebesar 50 persen pada 2030, serta target untuk mencapai zero emission pada 2050.
Baca juga: Renovasi 4 Sekolah Rendah Emisi di Jakarta Telan Rp 126 Miliar, tapi Dikeluhkan Siswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.