Di sisi lain, kata Santoso, unsur pengusaha sendiri belum mengeluarkan angka kenaikan UMP DKI 2023 saat sidang pertama yang digelar di Balai Kota DKI itu.
Baca juga: Kabar 3 Perusahaan Besar di Banten Akan Hengkang Buat Buruh Resah
Sementara itu, ia menyebut anggota Dewan Pengupahan DKI unsur pakar telah mengusulkan angka kenaikan UMP DKI 2023, yakni 5,6 persen.
Unsur buruh, kata dia, justru merasa berkeberatan dengan nilai kenaikan UMP senilai 5,6 persen itu.
"Kami dari serikat belum dapat menerima (usulan kenaikan 5,6 persen) karena memang jauh dari harapan kami," tuturnya.
Santoso menegaskan, angka 13 persen yang diminta unsur buruh tak lantas dimunculkan begitu saja.
Baca juga: Demo di Balai Kota, Buruh Tolak PHK Massal dengan Alasan Resesi Global
Menurut dia, ada perhitungan tersendiri dari unsur buruh berkait angka kenaikan tersebut.
"Angka 13 persen bukan angka jualan kami ya, bukan hanya angka yang sekonyong konyong keluar. Angka yang sudah bener-bener kami hitung, angka itu muncul," ucap dia.
Tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP itu adalah inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.