Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Tolak Ajakan Damai: Proses Hukum Harus Jalan

Kompas.com - 18/11/2022, 15:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak komisaris besar (kombes) polisi mencuat ke publik usai ibu korban, Yusna, melaporkan kejadian itu.

Menurut Yusna, anaknya berinisial MFB (16) dianiaya hingga memar dan mengalami trauma oleh rekan sesama peserta bimbingan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sabtu (12/11/2022).

Pelakunya adalah RC yang mengaku sebagai anak perwira menengah polisi. RC kerap menyeret-nyeret nama dan pangkat ayahnya setiap kali membuat onar.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.

Penganiayaan yang dilakukan RC disebut terjadi di depan pelatih bimbingan, tetapi pelatih itu hanya diam dan tidak berusaha melerai.

Baca juga: Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbingan Akpol, Polisi: Anak Kecil, Suka Bercanda

Permohonan damai

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan juga disorot oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Yusna mengaku baru mendapat permintaan maaf dari orangtua pelaku dan PTIK.

Permintaan maaf, menurut dia, disampaikan langsung oleh kombes yang merupakan ayah pelaku. Kombes itu mengajukan permohonan damai, tetapi ditolak oleh pihak korban.

“Sudah dihubungi oleh bapak terlapor. Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Tidak mau damai biar ada efek jera, karena ini bukan sekali dua kali dia melakukannya,” ujarnya.

Permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan juga datang dari PTIK. Lagi-lagi, Yusna menolak ajakan untuk berdamai.

"Sebelum media nasional mengangkat kasus ini, kami tidak diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orangtua terlapor," kata dia, dilansir dari Wartakotalive.com.

"Baru setelah ter-share di media (mereka mengajak mediasi). Kami jawab secara normatif untuk diselesaikan secara hukum," tegasnya.

Baca juga: Menanti Ketegasan Polri Usut Kasus Anak Kombes Aniaya Temannya di PTIK...

Teguran keras dari Kompolnas

Kompolnas menekankan bahwa pelaku kekerasan tersebut harus diproses pidana. Polisi pun tidak boleh pandang bulu dalam menyikapi kasus ini.

“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana karena penganiayaan adalah tindak pidana,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut Poengky, semua orang atau warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Semua pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah anak pejabat di kepolisian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar polisi tidak berlaku arogan dan menyalahgunakan kekuasaan. Menurut Poengky, hal ini juga berlaku bagi anggota keluarga dari polisi.

“Arahan Presiden ini juga berlaku bagi keluarga besar Polri, tidak arogan, tidak pamer kemewahan, dan tidak lakukan kekerasan. Artinya, istri dan anak-anak anggota Polri juga harus melaksanakan hal yang sama,” ujar Poengky.

Baca juga: Anak Kombes yang Aniaya Temannya Harus Dipidana, Polisi Jangan Pandang Bulu!

Perjalanan kasus

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Menuru dia, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk kakak korban yang juga mengikuti bimbingan di PTIK pekan lalu.

Irwandy mengatakan bahwa pelatih dan asisten pelatih sebelumnya sudah diperiksa juga sebagai saksi.

“Hari ini kakak korban lagi diperiksa,” katanya.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku pun akan dilangsungkan pekan depan.

Meski demikian, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, kejadian itu hanya candaan anak-anak.

“Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, enggak terlalu bermasalah,” ujar Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Menurut Nurma, korban dan pelaku menjalin pertemanan selama mengikuti bimbingan Akademi Kepolisian (Akpol) di PTIK.

Keduanya, lanjut Nurma, kerap bergurau satu sama lain.

"Ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," tambahnya.

(Kompas.com: Ellyvon Pranita, Muhammad Isa Bustomi/ Wartakotalive.com: Ramadhan L Q)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com