JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menemukan identitas perusahaan dari truk yang membuang tinja sembarangan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kami masih melakukan pengejaran ya, sudah terindentifikasi," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Yogi memastikan bahwa truk itu dikelola oleh perusahaan swasta, bukan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
"Kami kejar perusahaanya dan sopirnya, kami mau tangkap kendaraannya," kata Yogi.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Truk Tinja yang Buang Limbah di Kramat Jati Tak Dikelola BUMD
Berkaca kasus sebelumnya, perusahaan pembuang tinja sembarangan akan ditindak berdasarkan Pasal 130 ayat 1 huruf b Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan dikenai denda Rp 500.000.
Diwartakan sebelumnya, sebuah truk tinja diduga membuang limbah dari kendaraannya ke sebuah selokan air di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Minggu (20/11/2022) pagi.
Aksi truk tinja itu terekam dalam video singkat dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta pada Minggu.
Dalam video itu, terlihat perekam memergoki truk tinja yang diduga membuang limbah dari kendaraannya ke selokan di Kramatjati.
"Nih buang tai di sini nih. Nih platnya nih," ucap perekam video dalam unggahan tersebut, dikutip Minggu.
Baca juga: Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Selokan, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha
Truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian menancapkan gas usai sang perekam video memergokinya.
Setelah merekam truk berwarna kuning itu, sang perekam video kemudian menunjukkan lokasi selokan yang diduga dijadikan lokasi pembuangan tinja.
Selokan berbentuk persegi panjang itu terletak di bawah trotoar.
Dalam keterangan unggahannya, @merekamjakarta menyebut bahwa truk itu membuang tinja di selokan sekitar pukul 07.45 WIB.
"Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur," tulis @merekamjakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.