Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Komplotan Pembobol ATM Spesialis Congkel "Exit Shutter" Beraksi di Jabodetabek hingga Cirebon

Kompas.com - 24/11/2022, 22:59 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga komplotan pencuri yang terdiri dari 11 orang, menggasak Rp 400 juta dari ratusan mesin ATM di sejumlah daerah selama enam bulan terakhir.

Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, tiga komplotan itu tidak saling mengenal, namun mereka sama-sama berasal dari Lampung dan memiliki modus pencurian yang sama.

Tidak hanya beraksi di Jakarta, kata Haris, para pelaku juga beraksi di Bogor hingga Cirebon.

"Sasaran tempatnya bukan di Jakarta saja, kelompok pertama yang terdiri dari pelaku BR, AH, dan FD, melancarkan aksinya pada mesin ATM di Cirebon, Bandung, Pamulang, dan Serpong," sebut Haris.

Baca juga: Polres Jakbar Tangkap 3 Kelompok Pencuri Uang di Mesin ATM

Kelompok kedua terdiri dari pelaku berinisial ANT, AS, DU, VRM, dan HS. Mereka beraksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan; Jatiwaringin, Jakarta Timur; Bogor; Cirebon; dan Purwakarta.

"Sedangkan kelompok ketiga berisi MA, AG, dan AH beraksi di Cibitung, Bekasi, Bogor, Sawangan, Depok, dan Purwakarta," imbuh dia.

Dalam sehari, para pelaku bisa meraup hingga Rp 40 juta dari hasil kejahatannya.

"Dalam satu hari, mereka bisa menyambangi 20 hingga 30 tempat ATM. Total kerugian bank mencapai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta dalam sehari," ungkap Haris.

Saat uang keluar, pelaku mencongkel exit shutter mesin tersebut. Akibatnya, uang tunai tetap keluar, namun saldo rekening pelaku dalam jumlah nominal yang tetap.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Komplotan Pencuri Uang ATM dengan Modus Congkel Exit Shutter

"Sehingga mesin tersebut gagal membaca transaksi. Jadi seolah-olah, tidak terjadi pemotongan saldo rekening mereka," ungkap Haris.

Para pelaku menyasar mesin ATM keluaran lama milik salah satu bank swasta.

"Mereka menyasar ATM di luar bank, seperti di minimarket, pasar, pokoknya yang tempat sepi," kata Haris.

Atas perbuatan para pelaku, polisi pun menyangkakan kesebelas tersangka dengan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com