JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta naik sebesar Rp 405 miliar.
Hal itu disampaikan dalam laporan hasil kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta saat membahas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI 2023, Kamis (24/11/2022) malam.
"Pada Satpol PP, pagu pada RKA/Raperda TA 2023 sebesar Rp 1,12 triliun," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Kamis malam.
Namun, setelah pembahasan pagu akhir, pagu menjadi Rp 1,53 triliun.
"Atau terjadi penambahan pagu sebesar Rp 405 miliar," ujar Mujiyono.
Baca juga: Heru Budi dan Jajaran Mulai Susun APBD DKI 2023
Rinciannya, kenaikan Rp 405 miliar itu, Rp 68 miliar di antaranya untuk pengembangan sistem informasi Satpol PP.
Kemudian, pemberian hibah ke Kodam Jaya sebesar Rp 88 miliar untuk pengadaan perlengkapan penanggulangan huru-hara dan kendaraan khusus.
Lalu penambahan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 senilai Rp 74 miliar untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara.
Selanjutnya pemberian hibah kepada Kopassus TNI AD senilai Rp 105 miliar untuk mengantisipasi kontinjensi dan bencana alam.
Terakhir, penambahan pemberian hibah kepada Mabes TNI AD Rp 70 miliar untuk pemenuhan pendidikan jajaran TNI AD.
Jika dijumlah, hibah untuk sejumlah instansi TNI sebesar Rp 337 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.