JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta telah menahan pria bernama Firman (51), yang melakukan penganiayaan terhadap tiga anak-anak.
Firman diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga anak di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Sudah. Sudah ditahan. Sudah ditanyakan ke penyidik," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Numa Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet
Nurma mengemukakan, Firman dipersangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman lima tahun penjara. Yang bersangkutan ditahan mulai semalam," kata Nurma.
Firman sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak di dalam masjid kawasan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan.
Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan kepada tiga bocah di dalam masjid.
Pelaku disebut memukul ketiga bocah itu satu per satu setelah tersulut emosi akibat anaknya dipukuli korban.
Baca juga: Sederet Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Berawal dari Anaknya yang Dipukul
Adapun video rekaman yang memperlihatkan aksi seorang pria melakukan penganiayaan dengan memukul anak-anak viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat datang dan masuk ke masjid untuk menghampiri ketiga korban.
Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.
Saat itu, ketiga korban sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.
Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu dari ketiga anak di bagian muka dan kepala secara berulang.
Anak pelaku selalu dirundung
Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.
Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.
"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.
Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.
"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.
Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.
"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.