Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 PNS Terduga Pelaku Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dipecat

Kompas.com - 28/11/2022, 21:54 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi memecat dua pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZPA dan WH, yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual.

ZPA dan WH merupakan dua dari empat pelaku pemerkosaan terhadap sesama pegawai di Kemenkop UKM berinisial ND. Dua terduga pelaku lainnya berinisial EW statusnya PNS dan MM adalah pegawai honorer.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan putusan pemecatan itu berdasarkan pertimbangan dari hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Tim Independen atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019.

Baca juga: 2 PNS Kemenkop UKM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat!

"Kami memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada dua PNS atas nama ZPA dan WH," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Selain itu, Kemenkop UKM telah membatalkan rekomendasi beasiswa kepada ZPA.

Pelaku berinisial EW mendapatkan sanksi berupa penurunan jabatan lebih rendah daripada sebelumnya, sedangkan MM diberikan sanksi pemutusan kontrak kerja.

"PNS saudara EW berupa sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun, sedangkan untuk pegawai inisial MM yang berstatus pegawai honorer dilakukan pemutusan kontrak kerja," kata Teten.

Baca juga: Teten Masduki Minta Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Diusut Tuntas

Teten mengungkapkan beberapa kendala yang menyebabkan kasus pelecehan seksual pegawainya menjadi berlarut-larut.

Menurut dia, hal itu dikarenakan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kepolisian serta perdamaian antara empat terduga pelaku dengan korban.

"(Kemudian) pernikahan antara salah satu pelaku ZPA dengan korban ND, hingga hubungan kekerabatan yang cukup erat di lingkungan Kemenkop UKM, menjadi kendala kami dalam menyelesaikan kasus ini," sambung Teten.

Diketahui, seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota.

Baca juga: LBH APIK: Polisi Aktif Bujuk Korban Pemerkosaan di Kemenkop UKM agar Menikah dengan Pelaku

Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019. Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF dan N.

Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor, tetapi berhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai.

Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.

Baca juga: SP3 Dibatalkan, Mahfud Pastikan Penanganan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dilanjutkan

Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com