JAKARTA, KOMPAS.com - Babak baru kasus dugaan penganiayaan seorang bos perusahaan swasta terhadap istri dan anak-anaknya dimulai.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut menangani kondisi psikis dua anak berinisial KR dan KA, yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya, RIS.
Upaya pemulihan kondisi psikis tersebut dilakukan melalui konseling oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua korban sudah empat kali menjalani konseling setelah ibu korban, KEY, melapor pada 23 September 2022.
Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta di Tebet Sudah Konseling ke Psikolog
"Kalau kondisinya, dalam proses penyelidikan kemarin, sudah dilakukan tiga kali konseling, dan kemarin menjalani konseling lagi keempat," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2022).
Penanganan masalah psikologis kedua anak itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi penyidik kepada P2TP2A DKI Jakarta.
"Berdasarkan surat dari penyidik kepada P2TP2A DKI. Yang dilaporkan dua, usia 10 dan 12 tahun," ucap Ade.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.
Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.
Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.
Namun, hingga kini RIS belum juga ditetapkan sebagai tersangka meski status kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Di saat bersamaan, keluarga KR dan KA, telah menyerahkan hasil visum ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyerahan hasil visum dilakukan sesuai permintaan penyidik untuk menjadi alat bukti proses penyidikan kasus kekerasan terhadap anak.
"Sudah melaksanakan visum Rumah Sakit Tarakan. Hasilnya nanti dari rumah sakit yang berikan kepada penyidik," ujar kuasa hukum dari keluarga korban, Muhammad Syafri Noer saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Polisi Terima Hasil Visum 2 Anak Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta
Visum tersebut baru dilakukan karena dalam pelaporan ibu korban sekaligus istri pelaku pada 23 September 2022 tidak menyerahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun kasus penganiayaan dialami KR dan KA yang dilakukan oleh RIS terjadi dalam waktu yang dinilai sudah cukup lama, yakni sejak 2021 sampai dengan 2022.
"Kami (dalam pelaporan) menyertakan video yang viral. Harusnya visum itu dari penyidik, pengantar dari penyidik. Saat kita diperiksa, pada saat memberikan laporan," kata Syafri.
"Penyidik tidak rekomendasi untuk dilakukan visum. Tapi begitu ditingkatkan penyidikan, baru mereka mengintruksikan untuk divisum, gitu," sambung Syafri.
Syafri menjelaskan soal kliennya baru melapor ke polisi setelah penganiayaan yang dialami anak itu telah berlangsung cukup lama. Menurut ia, bahwa ada pertimbangan dari KEY karena yang dilaporkan adalah suaminya.
"Banyak pertimbangan. Kami sudah melihat sangat maksimal. Sudah enggak bisa ditolelir, makannya dilaporkan. Karena kalau tidak dilaporkan akan terjadi hal yang tak diinginkan, bisa saja korban menjadi luka berat atau meninggal dunia," ucap Syafri.
Beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
KEY membeberkan alasan mengunggah video pemukulan yang dialami oleh anak kandungnya KR dan KA, oleh suaminya RIS ke media sosial hingga viral dan menjadi sorotan publik.
Dia merasa penyelidikan oleh polisi soal kasus kekerasan itu berjalan lambat sejak dilaporkan dua bulan lalu tepatnya 23 September 2022.
Baca juga: Istri Bos Perusahaan Unggah Video Penganiayaan Anaknya di Medsos karena Penyelidikan Polisi Lambat
"Betul. Dia (KEY) merasa penyelidikan cukup lama, tidak ada follow up. Kemudian terus merasa tidak ditanggapi laporan masyarakat merasa putus asa," ujar Syafri.
Alasan lain yang membuat KEY mengunggah video kekerasan yang dialami putra dan putri kandungnya itu karena suaminya seolah tak bersalah dan tetap bebas beraktivitas sejak dilaporkan.
"Sementara bapak dari pada anak-anak ini setiap hari di postingan lagi makan enak di restoran enak dan sebagainya, gitu loh. Sementara anak-anaknya tidak dikasih nafkah," kata Syafri.
Terlebih, kata Syafri, KEY selalu mendapat ancaman dari suaminya yang ingin merebut anak-anak yang membuat jiwa terguncang.
Baca juga: Selain Aniaya Anak dan KDRT ke Istri, Bos Perusahaan Swasta Juga Dituding Doyan Selingkuh
"Itu kan jadi salah satu membuat jiwannya terguncang. Oleh karena itu makannya tanpa komunikasi lagi, dia langsung viral kan," ucap Syafri.
Dalam video yang beredar, terekam jelas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
Polisi pun mengakui sudah mendapat laporan soal dugaan kekerasan itu sejak tanggal 23 September 2022.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Usai video penganiayaan itu viral, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.
Beberapa saksi, yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.
Sebelumnya, Ade membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.
Menurut Ade, penganiayaan dilakukan pada 2021 lalu sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ade dalam keterangannya.
"Selain itu terlapor sering memakai dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.