JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial KEY membeberkan alasan mengunggah video pemukulan yang dialami oleh anak kandungnya KR dan KA, oleh suaminya RIS ke media sosial hingga viral dan menjadi sorotan publik.
KEY merasa penyelidikan oleh polisi soal kasus kekerasan itu berjalan lambat sejak dilaporkan dua bulan lalu tepatnya 23 September 2022.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
"Betul. Dia (KEY) merasa penyelidikan cukup lama, tidak ada follow up. Kemudian terus merasa tidak ditanggapi laporan masyarakat merasa putus asa," ujar Syafri.
Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...
Alasan lain yang membuat KEY mengunggah video kekerasan yang dialami putra dan putri kandungnya itu karena suaminya seolah tak bersalah dan tetap bebas beraktivitas sejak dilaporkan.
"Sementara bapak dari pada anak-anak ini setiap hari di postingan lagi makan enak di restoran enak dan sebagainya, gitu loh. Sementara anak-anaknya tidak dikasih nafkah," kata Syafri.
Terlebih, kata Syafri, KEY selalu mendapat ancaman dari suaminya yang ingin merebut anak-anak yang membuat jiwa terguncang.
"Itu kan jadi salah satu membuat jiwannya terguncang. Oleh karena itu makannya tanpa komunikasi lagi, dia langsung viral kan," ucap Syafri.
Baca juga: Selain Aniaya Anak dan KDRT ke Istri, Bos Perusahaan Swasta Juga Dituding Doyan Selingkuh
Dalam video yang beredar, terekam jelas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
Polisi pun mengakui sudah mendapat laporan soal dugaan kekerasan itu sejak tanggal 23 September 2022.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Fakta Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak, Pernah Dipolisikan akibat KDRT pada 2014
Usai video penganiayaan itu viral, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.
Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.
Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.
Namun, hingga kini RIS belum juga ditetapkan sebagai tersangka meski status kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.