Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sri Lanka Jadi Pelaku Utama Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-kupu

Kompas.com - 30/12/2022, 21:10 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan bertato kupu-kupu, Elis Sugiarti (49), di Kali Cisadane.

Jasad Elis sebelumnya ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten pada Rabu (14/12/2022).

Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.

Baca juga: Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat ke Belakang

Tersangka utama pembunuh Elis adalah warga negara (WN) Sri Lanka berinisial SRH (46), sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial AM alias Sion (41) dan MK atau Murdo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim terkait.

"Dari hasil penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dari alat-alat bukti, kami temukan secara scientific crime investigation, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Zain kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Teka-Teki Jasad Perempuan Bertato di Kali Cisadane Terkuak, Pembunuh Incar Barang Berharga Korban

SRH sudah merencanakan pembunuhan terhadap Elis beberapa hari sebelum tindakan itu dilakukan. "SRH ini sebagai pelaku utama pembunuhan berencana," jelas Zain.

SRH melakukan perbuatan keji itu di rumah milik Elis yang ia sewa di Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Rumah itu ternyata milik Elis.

Mengincar harta korban

SRH membunuh korban demi mengambil mobil Honda HRV hitam nopol B 1012 DFQ dan jam Rolex yang sering dipakai korban.

Baca juga: Polisi Sebut Perempuan Bertato Kupu-kupu dan Pembunuhnya Saling Kenal

Jadi pelaku ini sudah belajar (cara membunuh dari internet) sebelumnya, sejak tanggal 4 Desember 2022, empat hari sebelum bertemu dengan korban," ujar Zain

Pada awalnya, kata Zain, pelaku tidak begitu kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Namun perbuatan SRH akhirnya terkuak setelah polisi memeriksa saksi, bukti, dan hasil otopsi.

Adapun, niat pelaku yang rela belajar dari internet untuk membunuh Elis itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel pelaku.

Baca juga: Polisi: Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane Patah Tulang Rawan dan Memar

"Ini dari hasil pemeriksaan digital forensic melalui browsing history (riwayat penelusuran) internet. Di mana pada saat dia (pelaku) melakukan browsing di internet, dia mencari tahu bagaimana menjerat orang sampai mati," kata Zain.

"Dia (pelaku) juga mencari tahu bagaimana cara melenyapkan mayat, mencari tahu berapa lama tubuh manusia bertahan di dalam air dan banyak lagi," tambah dia.

SRH merupakan pelaku utama yang membunuh dan merencanakan kamuflase kematian Elis tersebut.

Sementara itu, tersangka AM dan MK dalam kasus ini berperan sebagai penadah mobil korban di Surakarta, Solo, Jawa Tengah

Keduanya adalah pihak yang membeli mobil korban dari tangan SRH di Solo pada 9 Desember 2022.

(Penulis; Ellyvon Pranita, Annisa Ramadani Siregar | Editor: Nursita Sari, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com