Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Pasutri Bobol "M-Banking", Segera Lapor Bank Jika Ponsel Hilang

Kompas.com - 31/12/2022, 19:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS. com - Pembobolan akun mobile banking (m-banking) sebesar Rp 120 juta oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) menyita perhatian publik.

Pasangan tersebut membobol uang ratusan juta rupiah dari akun BRI Mobile yang terpasang pada telepon seluler (ponsel) yang mereka temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Uang tersebut mereka jadikan modal untuk melangsungkan pernikahan di kampung halaman mereka di Purworejo, Jawa Tengah.

Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo mengatakan, belajar dari kejadian tersebut, bila nasabah BRI pengguna aplikasi BRI Mobile kehilangan ponsel, maka segeralah lakukan permintaan blokir.

Baca juga: Kasus Pasutri Bobol M-Banking Bisa Saja Berulang, Ini Kelalaian Fatal yang Sering Diabaikan Nasabah

"Lakukan permintaan blokir rekening dengan menghubungi Contact BRI di 14017/1500017," ujar Pamadi.

"Hal tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BRImo oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya.

Selain itu, nasabah juga perlu mengganti password email, media sosial, serta aplikasi penting lainnya untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi.

"Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan juga dapat terjadi di bank manapun," kata Pamadi.

Baca juga: Belajar dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Perbankan Diminta Perketat Sistem Verifikasi

Lemahnya pemahaman perlindungan data

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar kasus pembobolan m-banking tidak terulang.

Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.

"Ada juga kebiasaan mencatat pasword dan username di bagian draft sms atau notes (catatan di handphone). Tindakan itu bisa dengan mudah ditemukan pelaku kejahatan," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Seperti diketahui, pasutri tersebut bisa dengan mudah membobol akun mobile banking pemilik ponsel hanya dengan cara menggunakan fitur lupa password.

Baca juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta Agar Tak Ada Korban Lagi..

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

Pada situasi serupa, kata Bhima, idealnya langsung pemilik ponsel langsung melapor ke bank saat kehilangan. Laporan itu diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.

"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian password memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.

Kronologi pembobolan m-banking

Kasus ini bermula saat pasangan MI dan NH menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol M-banking dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri, mengatakan, keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada aplikasi m-banking, BRI Mobile. "Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang mencapai lebih dari Rp 120 juta dalam rekening tersebut.

Tergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya mentransfer Rp 120.637.000 ke rekening NH.

Setelah mendapatkan uang hasil curian, MI dan MH menggunakannya untuk keperluan biaya pernikahan mereka yang berlangsung di rumah NH di daerah Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Agar Terhindar Modus Serupa Pasutri yang Bobol M-Banking, Kerahasiaan Data Pribadi Harus Terjaga

Kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan. Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo.

"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MI dan NH, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari, Jessi Carina, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com