JAKARTA, KOMPAS.com - Pembobolan akun mobile banking (m-banking) sebesar Rp 120 juta oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) jadi pelajaran penting bagi masyarakat.
Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang ratusan juta dari hasil membobol akun BRI Mobile dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo mengatakan, saat ini BRI telah melakukan investigasi secara internal dan telah menyerahkan kejadian tersebut ke pihak yang berewenang.
Belajar dari kasus pembobolan ini, BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan agar rekening tabungan tetap aman.
Adapun kerahasiaan data pribadi yang harus dijaga itu berupa nomor rekening, nomor kartu operator, personal identification number (PIN) nasabah, dan password internet banking, one time password (OTP), dan lainnya.
Baca juga: Belajar dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Perbankan Diminta Perketat Sistem Verifikasi
BRI juga mengimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data perbankan nasabah," ujar Pamadi kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022)
Pamadi juga meminta masyarakat tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Pasalnya, kata dia, saat ini semakin ragam modus kejahatan perbankan.
"Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstal aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Pamadi.
Untuk itu, Pamadi mengimbau nasabah tidak menyebar data pribadi melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan juga dapat terjadi di bank manapun," kata Pamadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.