Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus Pasutri Bobol "M-Banking" Rp 120 Juta untuk Biaya Resepsi, Segera Lapor Setelah Handphone Hilang

Kompas.com - 30/12/2022, 15:50 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.

Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak kehilangan uang setelah ponselnya raib.

Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.

Baca juga: Tergiur Rp 120 Juta Hasil Bobol M-Banking, Pasutri Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

"Masalah utama ada di lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan data pribadi. Begitu handphone dicuri idealnya langsung melapor ke bank," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Seperti diketahui, pasutri tersebut bisa dengan mudah membobol akun mobile banking (m-banking) pemilik ponsel hanya dengan cara menggunakan fitur lupa password.

Setelah berhasil mengakses m-banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

Bhima memandang, laporan kepada bank terkait diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.

"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian pasword memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.

Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol M-banking dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang

Adapun MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan. Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com