Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar kasus pembobolan m-banking tidak terulang.
Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.
"Ada juga kebiasaan mencatat password dan username di bagian draft sms atau notes (catatan di handphone). Tindakan itu bisa dengan mudah ditemukan pelaku kejahatan," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, kata Bhima, begitu handphone dicuri idealnya pemilik langsung melapor ke bank. Tujuannya, agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.
"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian password memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.
Di samping itu, Bhima berpandangan pembobolan itu juga tak lepas dari sistem verifikasi akun dari perbankan yang masih lemah.
"Dari sisi perbankan kasus ini jadi pelajaran penting bahwa verifikasi kehilangan atau lupa password seharusnya dibuat lebih ketat," ujar dia.
Bhima mencontohkan, perbankan bisa menerapkan pola verifikasi ganda, misalnya dengan layanan pesan singkat (sms) dan email atau pun aktivasi lewat pesan suara dan wajah.
(Penulis: Larissa Huda, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.