Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran Berharga dari Kasus Pasutri Bobol "M-Banking" Rp 120 Juta Agar Tak Ada Korban Lagi..

Kompas.com - 31/12/2022, 06:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembobolan akun mobile banking (m-banking) sebesar Rp 120 juta oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) jadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang ratusan juta dari hasil membobol akun BRI Mobile dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

Baca juga: Tergiur Rp 120 Juta Hasil Bobol M-Banking, Pasutri Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

BRI angkat bicara

Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo mengatakan, saat ini BRI telah melakukan investigasi secara internal dan telah menyerahkan kejadian tersebut ke pihak yang berewenang.

Belajar dari kasus pembobolan ini, BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan agar rekening tabungan tetap aman.

Adapun kerahasiaan data pribadi yang harus dijaga itu berupa nomor rekening, nomor kartu operator, personal identification number (PIN) nasabah, dan password internet banking, one time password (OTP), dan lainnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Perbankan Diminta Perketat Sistem Verifikasi

BRI juga mengimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data perbankan nasabah," ujar Pamadi kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022)

Nasabah diimbau tak sembarang unduh aplikasi

Pamadi juga meminta masyarakat tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Pasalnya, kata dia, saat ini semakin ragam modus kejahatan perbankan.

"Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstal aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Pamadi.

Untuk itu, Pamadi mengimbau nasabah tidak menyebar data pribadi melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan juga dapat terjadi di bank manapun," kata Pamadi.

Baca juga: Pelajaran dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta untuk Biaya Resepsi, Segera Lapor Setelah Handphone Hilang

Kelalaian fatal yang sering diabaikan

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar kasus pembobolan m-banking tidak terulang.

Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.

"Ada juga kebiasaan mencatat password dan username di bagian draft sms atau notes (catatan di handphone). Tindakan itu bisa dengan mudah ditemukan pelaku kejahatan," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, kata Bhima, begitu handphone dicuri idealnya pemilik langsung melapor ke bank. Tujuannya, agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.

"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian password memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.

Baca juga: Tergiur Rp 120 Juta Hasil Bobol M-Banking, Pasutri Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

Di samping itu, Bhima berpandangan pembobolan itu juga tak lepas dari sistem verifikasi akun dari perbankan yang masih lemah.

"Dari sisi perbankan kasus ini jadi pelajaran penting bahwa verifikasi kehilangan atau lupa password seharusnya dibuat lebih ketat," ujar dia.

Bhima mencontohkan, perbankan bisa menerapkan pola verifikasi ganda, misalnya dengan layanan pesan singkat (sms) dan email atau pun aktivasi lewat pesan suara dan wajah.

(Penulis: Larissa Huda, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Nursita Sari, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com