JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi oleh pria bernama M Ecky Listiantho (34) akan dimakamkan dalam satu liang lahad dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha,
Angela dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kakak Angela, Turyono menjelaskan alasan adiknya dimakamkan satu liang lahad dengan putrinya yang meninggal lebih dahulu pada 2018.
Baca juga: Misa Requiem Jenazah Angela Korban Mutilasi Sedang Berlangsung di RS Polri Kramatjati
"Ya karena dalam masa hidup kan keponakan saya sama ibunya selalu bersama," kata Turyono saat dikonfirmasi, Kamis.
Turyono mengatakan keluarga dikabarkan akan hadir untuk mengantar Angela ke tempat peristirahatan terakhir.
"Iya (semua keluarga hadir). Mohon doanya saja semoga adik aku tenang di sana, bahagia bersama putrinya, dan pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya," ucap Turyono.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas makam telah menggali lubang tempat jenazah Angela akan dimakamkan di Blok A II Unit Kristen TPU Kampung Kandang.
Anna meninggal dunia di usia 15 tahun pada 2018. Ia disebut mengakhiri hidup dengan melompat dari salah satu apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jenazah Angela Korban Mutilasi Dimakamkan Hari Ini, Satu Liang Lahad dengan Anaknya
Makam Anna sebelumnya dibongkar oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk proses pengambilan sampel tubuh guna tes DNA.
Kini, makam Anna kembali dibongkar demi mempersiapkan proses pemakaman ibunya.
Terlihat suasana lokasi tempat jenazah Angela dimakamkan masih terlihat sepi. Hanya ada satu karangan bunga ucapan duka cita yang berada di dekat liang lahad.
Jenazah Angela akan dimakamkan setelah acara Misa Requiem di Rumah Duka RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Missa Requiem dikenal juga dengan Misa Arwah yang prosesi dalam ajaran agama Katolik dilakukan dengan berdoa sebelum pemakaman.
Baca juga: Keluarga Persiapkan Jenazah Angela Korban Mutilasi untuk Misa Requiem di RS Polri Kramatjati
Dalam doa itu diharapkan agar jiwa orang yang telah meninggal dunia mendapat kedamaian yang kekal.
Angela yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Adapun penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.
Baca juga: Keluarga Angela Minta Polisi Dalami Motif Penguasaan Harta dalam Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.
Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya karena ia ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.
Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya selama setahun lebih.
Ia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.