JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari akhirnya buka suara terhadap isu liar korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dibeberkan akun twitter @kurawa.
Dalam dugaan kasus korupsi itu, Dinsos DKI Jakarta disebut menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun.
Salah satu rekanan itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. BUMD DKI Jakarta itu mendapat kontrak tertinggi untuk menyalurkan bansos daripada dua rekanan lain yang ditunjuk.
Premi mengaku Dinsos DKI memang pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya pada 2020.
Menurut dia, kontrak dengan Pasar Jaya berakhir pada 31 Desember 2020.
"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya," ungkapnya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Saya pastikan, kami berkontrak habis 31 Desember 2020," sambung Premi.
Baca juga: Heru Budi Soal Dugaan Korupsi Bansos 2020: Saya Enggak Tahu, Itu Kan Program Lama
Saat disinggung soal timbunan beras bansos di tempat penyimpanan di Pulogadung, Premi mengaku tak tahu.
Ia juga mengaku tak mengetahui apakah beras bansos itu disalurkan oleh Perumda Pasar Jaya atau tidak.
Sebagai informasi, timbunan beras di tempat penyimpanan itu diseret ke dugaan korupsi bansos.
"Kita tunggu saja ya itu barang (timbunan beras) siapa," kata Premi.
"Saya tidak tahu (apakah beras itu disalurkan atau tidak oleh Perumda Pasar Jaya)," lanjutnya.
Baca juga: Soal Timbunan Beras di Gudang yang Diseret ke Dugaan Korupsi Bansos DKI, BP BUMD: Sisa Stok Retail
Di satu sisi, Premi menyebut penyaluran bansos tahun 2020 itu telah diawasi sejumlah pihak seperti Inspektorat DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan itu, Premi menyinggung bahwa dia telah memberi keterangan kepada KPK.
Namun, Premi tak merinci kapan dia memberi keterangan kepada KPK atau apa keterangan yang diberikan.
"Kan saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK," kata dia.
Baca juga: Dinsos DKI Buka Suara soal Timbunan Beras Rusak yang Diduga Bansos Tak Tersalurkan
Di lokasi yang sama, Heru Budi kembali buka suara soal kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2020 dari Pemprov DKI.
Saat ditanya apakah Pemprov DKI akan membantu jika KPK memang menyelidiki kasus dugaan korupsi itu, Heru enggan berkomentar.
"Ya, enggak bisa komentari," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Heru juga menekankan bahwa dia tak mengetahui kasus tersebut.
Sebab, katanya, program bansos dari Pemprov DKI itu terjadi jauh sebelum dia menjabat pj gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Pemprov DKI masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
"Itu (program) tahun 2020, saya enggak tahu. Itu sudah lama, saya enggak masuk ke arah situ," ujar Heru.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan mengecek apakah ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi dimaksud.
"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak," kata Ali, Kamis (12/1/2023).
Prinsipnya, lanjut Ali, KPK membuka pintu apabila ada masyarakat yang memiliki bukti awal dugaan korupsi Bansos DKI 2020.
"Kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.