KOMPAS.com - Bus Transjakarta koridor 10B merupakan bus reguler non-BRT. Bus beroperasi dengan jurusan dari Rumah Susun Cipinang Besar Selatan hingga ke Halte Penas Kalimalang.
Rute bus ini menghubungkan jalan-jalan strategis di Jakarta Timur. Adapun kawasan yang dilalui bus ini yakni Jalan Mayjen DI Pandjaitan.
Saat jam berangkat dan pulang kerja, rute ini cukup ramai penumpang sebab menjangkau area pemukiman di Rusun Cipinang Besar Selatan yang ingin menuju ke area strategis di Kalimalang.
Bus beroperasi setiap hari dari pukul 05.00-22.00 WIB.