JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak tak kunjung dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023).
Menurut jadwal, persidangan seharusnya berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Namun, sidang urung dimulai meski waktu sudah menunjukkan pukul 11.30 WIB.
Selain itu, tempat duduk untuk pihak tergugat bahkan masih terlihat kosong. Begitu pula dengan majelis hakim yang tak terlihat di meja hijau.
Sedangkan di pihak penggugat tampak tim kuasa hukum sudah duduk ruang sidang dan sibuk mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.
Para orangtua korban gagal ginjal akut yang menggugat pun tampak duduk dan memadati ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Polri Masih Buru 2 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak dari CV Chemical Samudera
Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan ratusan korban. Berdasarkan catatan Kompas.com, jumlah pasien gagal ginjal akut mencapai 324 kasus per 23 November 2022.
Gagal ginjal akut diduga kuat akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (EG) yang tidak sesuai ambang batas aman dalam obat sirup.
Sejumlah orangtua yang anaknya menjadi korban kemudian melayangkan gugatan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait.
Mereka sudah menunggu selama hampir dua jam untuk menyaksikan sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Sebut BPOM Berwenang Cek dan Inspeksi Pedagang Besar Farmasi
"Total penggugat 25 orang dari orangtua korban semua," ujar kuasa hukum orangtua korban, Siti Habibah kepada wartawan, Selasa.
Menurut Habibah, para orangtua korban menggugat pihak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pihak industri farmasi.
"Turut tergugat itu Kemenkeu," ucap Habibah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.