BEKASI, KOMPAS.com - Peristiwa keracunan yang menimpa lima orang yang masih ada hubungan keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023) kini mulai ada titik terang.
Kasus keracunan yang menimpa Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki) itu kini dinyatakan sebagai tindak pidana.
"Jadi, kami sampaikan bahwasanya peristiwa (keracunan) tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dihubungi, Selasa (17/1/2023).
Ia juga menyebut bahwa ada beberapa orang yang sudah diamankan terkait peristiwa keracunan tersebut.
Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantar Gebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap
Namun, ia tidak memerinci siapa saja yang telah diamankan tersebut.
"Nanti kesempatan pertama secara komprehensif kami akan sampaikan," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo mengungkapkan, ada tiga orang yang ditangkap oleh polisi terkait dengan peristiwa keracunan tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah 5 hari pasca kejadian keracunan itu terjadi.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Ketiga pelaku juga ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.
"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Balita Korban Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Dibawa KPAD ke Tempat Rehabilitasi
Sementara itu, satu orang korban selamat atas nama Muhammad Dede Solehudin (34), yang sebelumnya dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi, telah dipindahkan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pemindahan Dede dilakukan seiring dengan kondisi korban yang terus membaik.
"Pasien dewasa sudah dibawa ke RS Polri semalam," ujar Humas RSUD Bantargebang, Sandy Romadoni ketika dikonfirmasi, Selasa.
Meski masih merasakan sakit, namun kepindahan Dede diperlukan sebagai keperluan penyidikan kasus keracunan tersebut.
"Sudah membaik, sudah bisa berkomunikasi, tinggal agak nyeri di ulu hati," jelas Dede.
"Untuk diagnosa sakit, nanti lebih tepatnya pihak kepolisian yang menginformasikan, karena terkait hasil laboratorium," jelas dia.
Baca juga: Polisi: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bantar Gebang
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi juga telah memindahkan NR (5), korban selamat lain dalam kasus keracunan itu ke salah satu tempat rehabilitasi di Jakarta.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novriansyah menyebut, keputusan pemindahan balita itu sudah disepakati KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
"Sudah disetujui oleh KPAD dan DP3A sudah berkoordinasi. Kami sudah bawa ke salah satu tempat rehabilitasi di Jakarta," ujar Novrian.
Pemindahan sang anak itu juga sebagai proses pemulihan psikologisnya. Untuk itu, KPAD akan terus memantau tumbuh kembang NR selama berada di rehabilitasi tersebut.
"Pemantauan juga untuk terkait dengan tumbuh kembang si anak," jelas dia.
Terdapat pihak yang diduga punya keterlibatan atas kasus keracunan yang dialami oleh kelima orang anggota tersebut.
Didin, mantan suami Ai Maimunah, secara terpisah mengatakan, kematian mantan istri dan dua putranya tidak wajar.
Insiden keracunan itu ia sebut tak lepas dari sosok suami AM, yakni WWN. Terlebih lagi sejak kejadian keracunan, WMN bak menghilang ditelan bumi.
Bahkan saat dibawa ke rumah sakit serta dimakamkan, WWN tidak pernah muncul.
"Sekarang tidak tahu dimana WWN ini. Hilang setelah kejadian," kata Didin.
Menurut Didin, meski mereka saat itu mulai hidup terpisah, jalinan komunikasi dengan dua putranya tak pernah putus.
Pada Desember 2022, RA, putra sulungnya, masih berkunjung ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat.
"Terakhir dia bilang, mau nikah sama orang sini. Setelah itu, tidak ada kabar lagi," ucap Didin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.