Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Keracunan Keluarga di Bantargebang: Polisi Pastikan Ada Pidana, Tiga Orang Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2023, 08:34 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Peristiwa keracunan yang menimpa lima orang yang masih ada hubungan keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023) kini mulai ada titik terang.

Kasus keracunan yang menimpa Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki) itu kini dinyatakan sebagai tindak pidana.

"Jadi, kami sampaikan bahwasanya peristiwa (keracunan) tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dihubungi, Selasa (17/1/2023).

Ia juga menyebut bahwa ada beberapa orang yang sudah diamankan terkait peristiwa keracunan tersebut.

Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantar Gebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap

Namun, ia tidak memerinci siapa saja yang telah diamankan tersebut.

"Nanti kesempatan pertama secara komprehensif kami akan sampaikan," jelas Trunoyudo.

 

Tiga orang ditangkap

Trunoyudo mengungkapkan, ada tiga orang yang ditangkap oleh polisi terkait dengan peristiwa keracunan tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah 5 hari pasca kejadian keracunan itu terjadi.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Ketiga pelaku juga ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.

"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.

Baca juga: Balita Korban Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Dibawa KPAD ke Tempat Rehabilitasi

 

Satu korban selamat dibawa ke RS Polri

Sementara itu, satu orang korban selamat atas nama Muhammad Dede Solehudin (34), yang sebelumnya dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi, telah dipindahkan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.


Pemindahan Dede dilakukan seiring dengan kondisi korban yang terus membaik.

"Pasien dewasa sudah dibawa ke RS Polri semalam," ujar Humas RSUD Bantargebang, Sandy Romadoni ketika dikonfirmasi, Selasa.

Meski masih merasakan sakit, namun kepindahan Dede diperlukan sebagai keperluan penyidikan kasus keracunan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com