Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Penerapan Sitem Jalan Berbayar Kota Lain dari Berbagai Negara, Mulai dari Oslo hingga Singapura

Kompas.com - 18/01/2023, 12:46 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) cukup efisien untuk menekan kemacetan di jalanan Ibu Kota.

"Manfaat jalan berbayar bisa mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas," tutur Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Meski rentan penolakan dan minim dukungan, Djoko menyebutkan kebijakan jalan berbayar ini cukup berhasil dalam mengurai kemacetan kota-kota lain di berbagai negara, salah satunya di Oslo, Norwegia.

Menurut Djoko, Oslo menerapkan jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$5,00 – US$18,00. Kebijakan ini beroperasi selama 24 jam untuk tujuh hari dalam seminggu.

Baca juga: Tepis Penolak Kebijakan ERP, Pakar: Sebaik Apa Pun Angkutan Umum, Tidak Akan Bisa Kalahkan Gengsi Naik Mobil Pribadi

"Pemasukan bruto per tahun US$400 juta dan biaya operasional US$45 juta atau 11 persen. Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen," tutur Djoko.

Selain itu, sistem jalan berbayar ini juga diterapkan Stockholm, Swedia. Menurut Djoko, ERP digunakan sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stokholm.

Kebijakan itu dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran.

Adapun tarif yang dikenakan antara US1,40 – US$2,85. Kebijakan ini beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada Juli.

"Pemasukan bruto per tahun US$125 juta dan biaya operasional US$23 juta atau 18 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Adapun penerapan jalan berbayar di London, Inggris, digagas pada 1964 oleh ahli ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging. Kebijakan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).

Baca juga: Berdesakan di Dalam Bus Transjakarta pada Jam Pulang Kerja, Potret Transportasi Umum Jelang ERP...

Di London, jenis pemungutan itu berupa congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara US$13,60 – US$18,20 dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.00.

"Pemasukan bruto per tahun US$450 juta dan biaya operasional US$300 juta atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Kemudian, ada juga Singapura yang menjadi negara pertama yang mengaplikasikan ERP pada 1998. Awalnya, kebijakan ini disebut urban road user charging.

Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Djoko, jenis pemungutan congestion charging itu dilakukan di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$0,40 – US$6,20. Kebijakan ini eroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam.

Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP

"Pemasukan bruto per tahun US$65 juta dan biaya operasional US$12,25 juta atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com