JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sekeluarga ditemukan keracunan di rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi, pada Kamis (12/1/2023) lalu, akhirnya terungkap.
Ada 3 pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu pelaku adalah Wowon Erawan. Ia adalah suami Ai Maimunah (40) dan ayah kandung dari NR (5).
Ai Maimunah diketahui tewas bersama dua anak hasil perkawinan dengan mantan suaminya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17).
Ketiga korban tewas usai menenggak racun pestisida yang dicampur kopi oleh pelaku.
Adapun NR (5) juga sempat mengalami keracunan, namun selamat karena hanya menenggak sedikit kopi.
Selain Wowon, dua pelaku lain yakni M Dede Solehudin dan Solihin.
"Pelaku adalah Wowon Erawan, Solihin, dan M Dede Solehudin," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2022).
Baca juga: Kasus Sekeluarga Diracun di Bantargebang, 3 Pelaku Adalah Kerabat Dekat Para Korban
Dede Solehudin adalah adik dari pelaku Wowon. Ia juga sempat ditemukan tergeletak lemas bersama empat korban lain.
Rupanya Dede sengaja menenggak sedikit kopi itu agar ia dianggap sebagai korban.
Setelah diselidiki, Dede yang merupakan termasuk dalam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku nekat meracuni keluarganya sendiri karena para korban itu mengetahui tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Fadil menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi itu, ketiga pelaku memang sudah terlibat serangkaian pembunuhan berantai serta penipuan berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.
"Jadi, keluarga dekat dianggap berbahaya karena dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lainnya," jelas Fadil.
Baca juga: Keluarga di Bantargebang Bekasi Sengaja Dibunuh karena Jadi Saksi Pembunuhan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.