JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah pengendara motor di Jakarta semakin banyak.
Menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) dianggap bisa menjadi jawaban untuk mengurangi jumlah pengendara motor di Ibu Kota.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek cukup masif," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
"Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjuction pricing (menjadi solusi pengurangan pengguna motor)," sambung dia.
Menganggapi hal tersebut, seorang pengemudi ojek daring bernama Uus (28) mengatakan bahwa ERP dapat memengaruhi pendapatannya.
"Menurut saya untuk kendaraan mobil pribadi sudah tepat, tapi kalau diterapkan untuk kendaraan roda dua kurang tepat," ujar dia ketika ditemui di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP
Sebab, ujar Uus, yang selama ini membuat Ibu Kota macet adalah kendaraan roda empat.
Uus menambahkan, ia lebih sering melihat kendaraan roda empat hanya berisi satu orang.
"Sering lihat yang memakai mobil pribadi itu sendirian, jarang sampai penuh," kata Uus.
Menurut pengemudi ojek daring lainnya, Ari (24), kebijakan ERP untuk mengurangi jumlah pengendara motor terlalu dini jika benar-benar diterapkan.
"Terlalu dini karena belum ada hasil, tapi yang jelas ini kebijakan sangat enggak cocok di Jakarta," ujarnya ketika ditemui di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: MTI Ingatkan Pemprov DKI, Tarif ERP Bukan untuk Balik Modal dan Cari Keuntungan
Menurut Ari, masih banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang bergantung pada sepeda motor untuk kegiatan sehari-hari.
Seharusnya, ujar dia, pemerintah fokuskan perhatian pada transportasi umum terlebih dulu.
"Penambahan armada, perbaikan insfrastruktur seperti bus dan halte, atau penguatan di sistem intregrasi. Konsep ERP aja udah enggak cocok, apalagi jika dibuat untuk motor," terang Ari.
Heri (40), pengemudi ojek daring lainnya, mengatakan hal yang serupa.
Menurut dia, kebijakan penerapan tarif ERP pada pengendara sepeda motor untuk mengurangi jumlahnya dirasa tidak tepat dan tidak efektif.
"Kalau ngomongin enggak tepat, kewajiban pemotor harus bayar pas lewatin jalan tertentu bisa rugiin pedagang-pedagang di situ," tutur Heri di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis.
Sebagai contoh, jika ada jalanan berbayar yang ramai pedagang dan pengusaha warteg, pengendara sepeda motor yang sering berhenti dapat berkurang.
"Apa enggak rugi mereka kalau pemotor yang biasanya berenti buat makan minum tiba-tiba hilang karena enggak mau bayar pas lewat situ?" tegas Heri.
Ia menambahkan, kebijakan ini pun kurang efektif lantaran yang membuat macet Jakarta adalah mobil.
Dilihat dari fisik motor, kata Heri, mereka lebih ramping daripada mobil.
"Kapasitas (motor) emang cuma buat dua orang. Tapi kan yang kita liat nih, kebanyakan pengendara mobil naiknya sendirian. Kenapa enggak mereka aja yang diwajibin bayar buat lewat jalan tertentu?," tutupnya.
Sebelumnya, Syafrin menyebutkan bahwa pengendara motor dipastikan dikenai tarif saat melewati jalur ERP.
Adapun kisaran nominal yang akan dikenai berkisar Rp 5.000-Rp 19.000.
Ia melanjutkan, sistem jalan berbayar elektronik bisa mengurangi jumlah pengemudi motor.
Menurut Syafrin, jumlah pengendara motor di Jakarta saat ini semakin banyak.
Penerapan sistem ERP lantas dianggap menjadi jawaban untuk mengurangi jumlah pengendara motor di Ibu Kota.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek cukup masif," tutur Syafrin.
"Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjuction pricing (menjadi solusi pengurangan pengguna motor)," sambung dia.
Untuk diketahui, dalam Raperda PL2SE, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Berdasarkan Raperda PL2SE, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.