JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut masalah utang piutang pribadi menjadi penyulut bentrokan yang menewaskan satu orang di Komplek Raffles Hills, Depok. Krena itu, masyarakat diimbau agar tidak terprovokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa utang piutang yang diduga menjadi pemicu keributan itu tidak berkait dengan kelompok tertentu.
"Ini masalah pribadi dan tidak melibatkan kelompok mana pun. Seharusnya bisa diselesaikan melalui rukun warga," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Sabtu Mencekam di Raffles Hills Depok, Bentrokan Maut Terkait Utang Piutang Usik Ketenangan Warga
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Trunoyudo, utang piutang itu merupakan permasalahan antara seorang berinisial S dan L.
Untuk itu, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan terjadinya peristiwa tersebut, dan menunggu hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
"Jadi masyarakat jangan terprovokasi. Ini masalah bisnis, masalah hutang-piutang antara pihak L dengan M. ini permasalahanya hanya permasalahan pribadi, yang seharusnya tidak melibatkan kelompok mana pun," kata Trunoyudo.
Baca juga: Bentrokan di Perumahan Raffles Hills Depok, 14 Orang Ditangkap
Seiring dengan itu, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim gabungan untuk mengantisipasi bentrokan tersebut terulang kembali.
Trunoyudo sebelumnya menjelaskan, tim gabungan itu akan diisi oleh anggota intelijen, reserse kriminal umum, Brimob, Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) dan jajaran Polres yang keseluruhannya dikoordinasi oleh operasi Polda Metro Jaya.
Tujuan utama pembentukan tim gabungan ini adalah untuk mendinginkan suasana dari masing-masing pihak setelah terjadinya insiden di kawasan Komplek Raffles Hills.
Baca juga: Polisi Akan Bentuk Tim Gabungan untuk Minimalisir Kasus Bentrok di Raffles Hills Depok Terulang
“Cooling system ini mengedepankan preemtif dan preventif pasca kejadian adanya satu orang yang meninggal dunia,” jelas Trunoyudo.
“Namun demikian, langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Diskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum),” pungkasnya.
Sebagai informasi, bentrok antarkelompok terjadi pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua kelompok itu membuat keributan dan penganiayaan di Perum Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Baca juga: Kena Bacok di Dada, 1 Orang Tewas dalam Bentrokan di Perumahan Raffles Hills Depok
Sekitar enam orang dari kubu pihak L berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kubu ini dipimpin oleh seorang berinisial R.
TKP tersebut adalah rumah anggota kelompok lain dari kubu pihak M. Di rumah M sudah berkumpul sekitar 15 orang sebelum kubu lawan datang.
Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama SL alias Upi (40).
Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga bebrapa dari mereka terluka.
Dalam insiden itu, satu orang tewas dari kubu L dan tiga orang lainnya terluka. Sedangkan untuk kubu M, terdapat satu orang yang terluka.
Kini, para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat jati untuk menjalani perawatan dan dilakukan visum et repertum (VER).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.