JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bakal menggelar sidang tahap pembuktian terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa Putra, Senin (13/2/2023).
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyampaikan, sidang lanjutan itu rencananya digelar pukul 09.00 WIB.
"Sidang berikutnya, seperti jadwal yang kita sepakati hari Senin, 13 Februari 2023 jam 09.00 WIB. Terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap Jon dalam sidang putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Bantah Tudingan Teddy Minahasa Dijebak dalam Kasus Narkoba
Dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, diinformasikan bahwa agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Agenda tersebut dilakukan setelah Teddy menjalani sidang putusan sela pada Kamis lalu.
Sebelumnya diberitakan, JPU dalam sidang putusan sela berjanji menghadirkan saksi-saksi.
Jaksa mengatakan kepada majelis hakim bahwa alat bukti berupa saksi akan dihadirkan di sidang selanjutnya.
"Untuk hari ini penuntut umum belum siap untuk menghadirkan alat bukti," sebut Jaksa.
Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Sidang Dilanjutkan dan Jaksa Siapkan Saksi
"Oleh karena itu kami mohon dapat diberikan waktu hari Senin untuk menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi," imbuhnya.
JPU berupaya menghadirkan saksi saat penangkapan yakni penyidik Polda Metro Jaya dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
"Namun untuk pastinya nama-nama kami perlu memastikan terlebih dahulu, berdasarkan koordinasi lebih lanjut setelah sidang," jelas Jaksa.
Majelis hakim lantas mempersilakan jaksa untuk membawa saksi. Hakim juga meminta agar jaksa dapat mengatur saksi-saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami melihat di sini hampir sekitar 30-an lebih (saksi) untuk dihadirkan oleh penuntut umum. Seberapa yang patut untuk hari Senin hadirkan saksinya," kata Hakim.
Baca juga: Sidang Teddy Minahasa, Jaksa Janji Bawa Penyidik Polda Metro Jaya dan Sumatera Barat sebagai Saksi
Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.