Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Kode "Singgalang 1" dari Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Sebelum Penukaran Sabu

Kompas.com - 09/02/2023, 14:48 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan kode Singgalang 1, dalam percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.

Menurut JPU, percakapan itu dilakukan di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat pada 20 Mei 2022.

Kala itu, keduanya bertukar pesan sebelum konferensi pers pengungkapan 41,4 kilogram sabu.

"Disebutkan anggota kepolisian, bahwa Singgalang 1 itu sebutan atau panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat (Teddy Minahasa)," ungkap JPU Setyo Adhi Wicaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Adapun Singgalang adalah nama gunung yang berada di wilayah Sumatera Barat. Mengutip surat dakwaan JPU, ketika acara makan malam konferensi pers berlangsung, Teddy mengirimkan pesan kepada Dody.

Baca juga: Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Minta Jaksa Lanjutkan Sidang ke Pembuktian

"Terdakwa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Dody Prawiranegara, yang saat itu juga turut hadir pada acara makan malam," demikian yang tertulis dalam surat dakwaan Teddy Minahasa.

Jaksa tidak menjelaskan lebih lanjut makna kode tersebut. Namun dalam surat dakwaan AKBP Dody Prawiranegara, ia disebut menerima perintah untuk menukar sabu dengan tawas usai makan malam itu. 

Sebelumnya, JPU mendakwa AKBP Dody Prawiranegara menukar barang bukti narkoba jenis sabu sitaan Polres Bukittinggi dengan tawas.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa hal itu bermula ketika Dody meminta arahan kepada atasannya, yakni Teddy Minahasa terkait pelaksanaan konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap.

"Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan peredaran narkotika dan melakukan penyitan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram," ujar JPU saat membacakan dakwaan Dody, Rabu (1/2/2023).

Dody diduga menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan 5 kilogram tawas.

Baca juga: Terungkap, Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Rumah Orangtua hingga Ruang Kerja...

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Sembunyikan 305 Gram Sabu di Ruang Kerjanya

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com