4. Kas dan setara kas: Rp 967.970.104 (Rp 967 juta)
Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi sekda DKI definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Ia diangkat sebagai Sekda berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken Jokowi pada Senin (13/2/2023).
Joko mengalahkan dua kandidat calon sekda DKI definitif lainnya yang lolos dalam lelang jabatan.
Kedua calon lain yang gagal menjadi sekda DKI definitif adalah Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Baca juga: Joko Agus Setyono Ditunjuk Jadi Sekda DKI, Seknas Fitra Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan
Sebelum mendaftar lelang jabatan Sekda DKI, Joko lama malang melintang di Badan Pemeriksa Keuangan, lembaga yang menjadi satu-satunya auditor negara.
Ia menjabat kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali sejak 30 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.