JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Agus Setyono yang kini menjabat kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali ditunjuk menjadi sekretaris daerah (Sekda) DKI definitif.
Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023 itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/2/2023).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Benarkan Joko Agus Setyono Ditunjuk Jadi Sekda DKI
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.
Kemudian, keputusan kedua tentang Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Keputusan Joko jadi Sekda DKI Jakarta pun telah dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Iya (Joko Agus Setyono diangkat ditunjuk menjadi sekda DKI definitif)," kata politisi PDI-P itu, melalui pesan singkat, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Diangkatnya Joko Agus mengalahkan kedua kandidat calon Sekda DKI definitif lainnya.
Kedua calon lain yang gagal menjadi sekda DKI definitif adalah Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Baca juga: 3 Pejabat Lolos Seleksi Akhir Lelang Jabatan Sekda DKI, Salah Satunya Kepala BPK Bali
Sebelum mengalahkan dua kandidat lainnya, dikutip dari berbagai sumber, Joko Agus Setyono diketahui telah malang melintang di BPK, lembaga yang menjadi satu-satunya auditor negara.
Saat ini masih menjabat kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali. Joko dilantik pada menjadi Kepala BPK Provinsi Bali pada Jumat, 30 September 2022.
Pelantikan Joko saat itu sekaligus menggantikan Wahyu Priyono yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali sebelumnya. Adapun Wahyu dilantik menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Sebelum mengemban jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono mengemban amanah sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Joko diketahui menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Jawa Timur sejak Joko Agus Setyono yang menjabat sejak 31 Januari 2020.
Sebelum menjajaki sebagai pucuk pimpinan tertinggi BPK di Jawa Timur, Joko menjabat sebagai Pimpinan BPK Perwakilan Kalimantan Barat pada 13 Agustus 2018.
Baca juga: Jokowi Disebut Sudah Terima Tiga Nama Calon Sekda DKI Jakarta
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 228/K/X-X.3/08/2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Pada periode 2017-2018, Joko Agus Setyono juga pernah menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelum diangkat jadi Kepala BPK Kepri, Joko Agus Setyono menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak 4 Januari 2014 saat pelantikan eselon II BPK RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.